Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AirNav Operasikan Tower Baru di Pangkalpinang Senilai Rp 37 Miliar

General Manager AirNav Cabang Pangkalpinang, Agus Istiarno mengatakan, pembangunan tower tersebut sudah dimulai sejak tahun 2016 dan menelan nilai investasi sebesar Rp 37 miliar.

"Pembangunan sudah dimulai 27 Juli 2016 dan diselesaikan 28 September 2017, proses pembangunan cukup lancar, dan 31 Desember 2017 sudah mulai beroperasi," ujar Agus di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/2018).

Agus mengatakan, tower baru ini dibangun dalam rangka peningkatan kapasitas dan pelayanan dari AirNav di Bandara Depati Amir dan juga mendukung navigasi udara yang lebih aman.

Sebab, saat ini Bandara Depati Amir sudah memiliki landasan pacu sepanjang 2.250 meter dan diperlukan tower baru guna mendukung operasional perpanjangan landasan tersebut.

"Pesawat semakin bertambah dan trafik semakin ramai, kemudian runway di perpanjang menjadi 2.250 meter. Sehingga untuk menyesuaikan itu dibangun tower baru dengan ketinggian lantai 34 meter, dan top roof 37 meter. Tower lama hanya 15 meter," tambah Agus.

Kemudian, dari sisi teknologi, tower baru saat ini masih menggunakan metode visual control, atau tidak menggunakan sistem maupun radar, dan Instrumen Landing System (ILS).

"Itu karena terkait investasi, radar itu investasi yang terbesar, jika dipasang harus ada benefit cost analisis, karena usulan investasi itu ada di pusat. Karena penggunaan uang negara harus yang efektif dan efisien," papar Agus.

Sementara itu, Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Depati Amir, saat ini mampu melayani pergerakan pesawat hingga 80 sampai 90 pergerakan selama satu hari.

Saat ini pergerakan pesawat komersil di bandara tersebut mencapai 50 pergerakan. Jika ditambahkan dengan pergerakan pesawat latih atau traning bisa mencapai 80 sampai 90 pergerakan pesawat dalam sehari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/12/185622526/airnav-operasikan-tower-baru-di-pangkalpinang-senilai-rp-37-miliar

Terkini Lainnya

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke