Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Darmin: Sertifikasi Tanah Dorong Inklusi Keuangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sertifikasi tanah bukan hanya sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati sebidang tahan tertentu.

Program sertifikasi tanah pun bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses bagi masyarakat terhadap produk-produk jasa keuangan atau bisa disebut inklusi keuangan.

"Ada Perpres mengenai Strategi Nasional Keuangan Inskulsi (SNKI). Di dalamnya ada beberapa pilar yang perlu kita jalankan, mulai edukasi dalam bidang ini bahkan sertifikasi tanah rakyat," kata Darmin di kantornya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Dengan sertifikat tanah yang dimiliki, akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi modal untuk dapat mengakses produk-produk jasa keuangan seperti perbankan.

Sebagai contoh, sertifikat tanah bisa menjadi agunan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman modal usaha.  

"Kenapa penting? Tidak usah bicara keuangan inklusi kalau pendidikan rendah, tanah pun tidak punya. Punya (tanah) tapi tidak ada sertifikat. Kita mendorong benefit bagi masyarakat luas," jelas Darmin.

Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong program sertifikat tanah bagi masyarakat. Bahkan, pada tahun 2023 diharapkan semua tanah yang ada di Indonesia telah sertifikasi.

"Kalau di masa lalu kita sudah hitung, kita hanya mampu sertifikasi 650.000 bidang (per tahun). Tahun kemarin tidak tanggung-tanggung ditetapkan 5 juta, tahun ini 7 juta, tahun depan 9 juta. Sehingga, sebagian besar di Indonesia ini sudah harus disertifikasi dalam 2 tahun," tutur Darmin.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/14/155645926/darmin-sertifikasi-tanah-dorong-inklusi-keuangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke