Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Iuran Bukan Prioritas BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada peningkatan kepesertaan maupun kepatuhan pembayaran iuran oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ini kan badan penyelenggara jaminan sosial, bagi kami yang paling peting adalah memberikan perlindungan, sehingga iuran iuran itu memang bukan fokus kami, tapi yang paling penting bagaimana keikutsertakan," ujar Ilyas di Hotel Fairmont, Jakarta (15/2/2018).

Ilyas mengatakan, saat ini pihaknya terus mendorong agar para perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya untuk patuh dalam membayar iuran

"Jadi kami mencoba bagaimana yang sudah didaftarkan perusahaan itu segera dibayar, supaya perlindungannya jalan," paparnya.

Menurutnya, jika perusahaan tidak patuh dalam membayar iuran, maka akan ada kerugian bagi pegawainya dalam menerima manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau tidak dibayar peserta akan rugi tabungan pensuin dia. Apalagi kalau ada kecelakaan kerja, dan jika tidak dibayar maka tidak sepenuhnya bisa di cover," ungkap Ilyas.

Sementara itu, dari sisi sanksi bila perusahaan pemberi kerja tidak patuh membayar iuran, maka berpotensi menerima sanksi administratif berupa surat teguran dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dan sanksi administratif terberat adalah kami sebagai BPJS melaporkan kepada otoritas untuk menghentikan pelayanan publik tertentu bagi pelanggar-pelanggar itu. Otoritas ini pemerintah pusat dan daerah," ungkapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/15/135905126/kenaikan-iuran-bukan-prioritas-bpjs-ketenagakerjaan-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke