Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Bahas Skema Revisi Pajak Sedan Usulan Kemenperin

Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.

"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Menteri yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, pembahasan revisi pajak mobil sedan saat ini sudah sampai pada kajian oleh tim tarif di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Nantinya, tim tarif akan menimbang serta memperhitungkan bagaimana perubahan komponen pajak mobil sedan akan diberlakukan.

Meski begitu, Ani belum memastikan akan terjadi penurunan rasio pajak yang dikenakan sebelum ada hasil kajian dari tim tarif. Namun, bila tujuannya adalah untuk mengurangi impor, ada cara lain yang bisa ditempuh ketimbang menurunkan rasio pajaknya.

"Saya belum bisa menyampaikan (kepastiannya), tapi kalau tujuannya lebih kepada mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai, bukan PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," ujar Ani.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada Kamis (8/2/2018) lalu menyampaikan, revisi pajak mobil sedan dibutuhkan karena produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan.

Hal yang membuat mereka enggan memproduksi sedan karena ada pengenaan PPnBM.

Selain itu, kategori mobil sedan sebagai barang mewah juga membuat harga sedan yang diproduksi di Indonesia kalah saing dengan mobil sedan yang diproduksi di negara lain, salah satunya dari Thailand.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, jumlah penjualan mobil sepanjang tahun 2017 mencapai 1.079.534 unit atau tumbuh tipis 1,6 persen dibanding tahun 2016.

Dari total penjualan itu, mobil jenis multi purpose vehicle atau MPV adalah yang paling laris, dengan angka penjualan 596.893 unit atau 55,3 persen dari total penjualan tahun 2017.

Sementara jumlah mobil sedan yang terjual hanya 9.139 unit, di mana pada 2016 jumlah penjualan mobil sedan masih di angka 13.832 unit. Sehingga, penjualan mobil sedan tahun 2017 menurun 34 persen dibanding 2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/17/102506326/kemenkeu-bahas-skema-revisi-pajak-sedan-usulan-kemenperin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke