Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub akan "Blacklist" Kontraktor yang Buat Kecelakaan pada Proyek-proyek Kemenhub

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) ini menjelaskan, terdapat dua klasifikasi dalam pemberian hukuman tersebut. 

Pertama, jika melakukan kesalahan medium seperti keterlambatan waktu proyek pekerjaan dan membuat biaya proyek lebih mahal diberikan hukuman tidak kembali menggarap proyek tersebut. 

"Kedua jika kesalahan fatal hingga kecelakaan, menurut saya harus ada sanksi katakanlah tidak ada pekerjaan satu tahun atau black list," kata dia saat ditemui di Stasiun Cakung, Jakarta, Minggu (18/2/2018). 

Dalam hal ini, Budi Karya meminta kepada seluruh kontraktor yang menggarap proyek-proyek Kemenhub agar jangan terpaku pada percepatan target penyelesaian pekerjaan. Akan tetapi, tetap harus mengutamakan keselamatan selama pembangunan.

"Saya pikir sejak awal kita memang menyampaikan kepada kontraktor utuk bicara tentang force. Mereka (kontraktor) harus utamakan safety. Kalaupun dipercepat, saya pikir mereka tidak ada masalah krn memang kaidah-kaidah yang kita mintakan kepada mereka selalu harus mengawal apa yang mereka kerjakan," tutur dia. 

"Nah memang ada hal yang mungkin mesti diperbaiki dalam mekanisme pembangunan, di sini ada fungsi konsultan, pengawas, kontraktor, tenaga kerja. Fungsi-fungsi ini harus berjalan dengan baik," tambah dia. 

Seperti diketahui, alat berat launcher gantry pada proyek jalur dwi ganda atau double-double track kereta api di Jatinegara ambruk pada Minggu (4/2/2018). Dalam kejadian tersebut menewaskan empat pekerja proyek tersebut. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/18/174546526/menhub-akan-blacklist-kontraktor-yang-buat-kecelakaan-pada-proyek-proyek

Terkini Lainnya

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke