Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulog Jelaskan Alasan Belum Maksimal Serap Gabah Petani

Akan tetapi, dalam prosesnya Bulog mendapatkan beberapan tantangan sehingga penyerapannya gabah petani belum maksimal.

Bagaimana Bulog menjelaskan hal tersebut? 

Bulog menjelaskan bahwa tantangan utama yang harus mereka hadapi untuk menyerap gabah petani yakni harga pasar untuk gabah masih diatas harga pembelian pemerintah (HPP). 

"Dalam hal ini, tugas Bulog sebagai penyangga harga di tingkat produsen sudah berjalan sesuai tupoksi," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Siti Kuwati dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2018).

Siti menuturkan, HPP yang saat ini berlaku berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015, dan atas dasar itu Bulog wajib mematuhi instruksi tersebut. 

Artinya, Bulog berfungsi sebagai penyangga harga, yang apabila harga sudah diatas HPP maka tugas  Bulog disisi produsen sudah cukup karena produsen (petani) sudah terlindungi harganya. Intinya tugas Bulog bukan untuk menyerap pada saat harga sudah diatas HPP.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rata-rata nasional sepanjang tahun 2017 harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani berkisar Rp 4.308-Rp4.995 per kilogram, dan gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan berkisar Rp 5.313-Rp 5.689 per kilogram. 

Sementara  beras medium ditingkat penggilingan sepanjang tahun 2017 yaitu berkisar di harga Rp 8.654- Rp 9.526 per kilogram.

Ketiganya selalu berada diatas HPP, yaitu GKP tingkat petani Rp 3.700 per kilogram , GKG tingkat penggilingan Rp4.600 per kilogram dan beras medium Rp 7.300 per kilogram.

Di bulan Januari 2018, Badan Pusat Statistik mencatat harga rata-rata nasional GKP tingkat petani Rp 5.415 per kilogram, GKG tingkat penggilingan Rp 6.099 per kilogram dan beras medium di tingkat penggilingan Rp 10.177 per kilogram.

"Dengan rata-rata harga pasar yang saat ini berada diatas HPP, sebenarnya inilah momen untuk para petani menikmati harga yang baik. Sehingga Bulog tidak wajib menyerap gabah dan beras mereka, dan bukan berarti Bulog tidak mau menyerap gabah dan beras dalam negeri," tegas dia.

Skema Komersial

Meski harga gabah di atas HPP, tambah Siti, Bulog tetap melakukan penyerapan dengan skema komersial untuk memenuhi kebutuhan penjualan beras komersial.

Selama tahun 2017, penyerapan gabah Bulog sebanyak 2,16 juta ton setara beras. Untuk tahun 2018, hingga 21 Februari ini, Bulog telah melakukan penyerapan sebanyak 17.694 ton setara beras.

"Kami memiliki 1.400 lebih unit gudang yang tersebar di 26 Divisi Regional dan terletak di seluruh Indonesia dengan kapasitas simpan kurang lebih 4 juta ton, sehingga kami dapat menyerap sebanyak mungkin gabah atau beras sepanjang" kualitas dan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/21/112545326/bulog-jelaskan-alasan-belum-maksimal-serap-gabah-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke