Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Usul Besaran Pajak Penghasilan untuk E-Commerce 0,5 Persen

Menurutnya usulan tersebut sejalan sengan rencana Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi terhadap PPh yang dikenakan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar berada di bawah 1 persen.

"Usulannya di 0,5 persen untuk e-commerce. Ini bukan dikenakan ke vendor, tapi untuk pajak penjualan, jadi seperti PPn," ujarnya saat ditemui usai Seminar Quo Vadis Digital Ekonomi Indonesia, Rabu (21/2/2018).

Dia menambahkan saat ini usulan tersebut masih dikaji oleh Kementerian Keuangan. Salah satunya mengenai efeknya terhadap pelaku bisnis e-commerce yang biasanya menjual barang dengan harga lebih murah dibandingkan toko fisik.

"Sedang dikaji di keuangan, nanti mereka yang umumkan," ujarnya.

Pemerintah berharap pengenaan pajak tersebut nantinya malah bisa membantu menumbuhkan industri e-commerce secara keseluruhan.

Apalagi di tengah kondisi nilai penjualan belanja online yang masih kecil, yakni di kisaran Rp 40 juta per tahun. Angka itu sudah termasuk memperhitungkan UMKM.

Airlangga juga berharap ada lebih banyak pemain e-commerce yang menjual berbagai produk dalam negeri. Pasalnya selama ini bisnis tersebut lebih banyak menawarkan produk-produk yang berasal dari luar negeri.

Insentif

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana memberikan insentif bagi pelaku UMKM dalam pembahasan aturan pajak e-commerce.

Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.

Jika pemain sektor UMKM dalam e-commerce bisa bertumbuh, Ani meyakini keberadaan mereka bisa mengimbangi persaingan dengan e-commerce besar dari luar negeri. Terutama dalam menghadapi masuknya barang impor dalam jumlah besar.

"Kami akan tetap melakukan suatu paket insentif, seperti penurunan PPh final untuk usaha kecil menengah karena banyak sekali masuk di dalam e-commerce dan untuk meningkatkan daya saing," ujar Ani pada Januari lalu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/21/135032126/menperin-usul-besaran-pajak-penghasilan-untuk-e-commerce-05-persen

Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke