Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem Ganjil Genap Diterapkan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Bambang Prihartono mengatakan, dengan sistem tersebut maka pada tanggal genap hanya mobil bernomor polisi genap yang bisa masuk ke pintu tol.

Sebaliknya, pada tanggal ganjil hanya mobil bernomor polisi ganjil yang boleh masuk ke pintu tol. Dua pintu tol tersebut juga dipilih, karena selama ini kepadatan kendaraan mobil sering terjadi di dua pintu tol itu.

"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi di periksa di pintu tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat plat nomornya. Kalau dari Tangerang sudah masuk ya enggak masalah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurut Bambang, kebijakan ini diambil agar mengurangi masyarakat sekitar Bekasi menggunakan kendaraan pribadi menuju ke Jakarta untuk berkerja. 

Kebijakan ini juga, lanjut Bambang, telah disetujui oleh pemangku kepentingan lain mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jasa Marga, serta kepolisan.

"Kebijakan ini sudah sosialisasi, sudah membagikan flyer di pintu tol. Saya minta semua stakeholder sosialisasi. Kita juga sedang siapkan teknis dengan dinas kota Bekasi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Arteri," ucap dia. 

Bambang mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan pada tanggal 12 Maret 2017 dan hanya berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB pada hari kerja.

Dengan adanya kebijakan, Bambang berharap ada pergeseran 50 persen masyarakat yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum. 

"Ini juga akan menurunkan VC ratio 0,7, sekarang rata-rata VC ration 1,2," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/22/153441526/sistem-ganjil-genap-diterapkan-di-pintu-tol-bekasi-barat-dan-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke