Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Porsi Produk Lokal di "Marketplace" Akan Dinaikkan Secara Bertahap

Salah satu yang akan segera dipastikan adalah ketentuan mengenai porsi produk lokal dalam sebuah marketplace.

"Naiknya bertahap. Tidak bisa misalkan dari 10 persen langsung jadi 50 persen, itu shocking, tidak boleh ketentuan yang mengagetkan dan mengganggu," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai rapat dengan idEA dan perwakilan marketplace lain di kantornya, Kamis (22/2/2018).

Mengenai teknis penentuan tahapan dan kurun waktu untuk menambah porsi produk lokal dalam sebuah marketplace akan dibahas lebih lanjut antara Kemendag bersama idEA.

Selain itu, mereka juga akan menentukan definisi barang apa yang bisa dikategorikan sebagai produk lokal.

Definisi ini penting dalam rangka membedakan mana yang bisa memajukan UKM dan mana yang tidak. Enggar mencontohkan, apakah brand asing yang diproduksi di Indonesia bisa dianggap sebagai produk lokal atau tidak.

Selain membahas tahapan dan kategori barang yang termasuk produk lokal, hal lain yang segera dikerjakan Kemendag dan idEA adalah merancang skema promosi produk UKM.

Berdasarkan bayangan sementara dari Enggar, sapaan akrab Enggartiasto, skemanya bisa berupa sebuah acara besar tentang peluncuran produk maupun event tertentu yang bisa mendongkrak penjualan produk lokal tersebut.

"Semacam ada launching yang besar, secara continue kami lakukan, menunjukkan ini produk UKM, ini made in Indonesia. Kegiatan dipromosikan seperti itu yang tadi diusulkan akan disusun dan saya pikir itu harus atraktif," tutur Enggar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/22/163625026/porsi-produk-lokal-di-marketplace-akan-dinaikkan-secara-bertahap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke