Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Beban Pekerja Berlebihan Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan Kerja

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengkhawatirkan kecelakaan kerja tersebut disebabkan tata kerja yang tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Selain itu, bisa jadi kecelakaan kerja juga disebabkan beban kerja para pekerja yang melampaui jam kerja yang telah ditetapkan.

"Sebagai contoh yang simpel saja, pekerjaan harus dikerjakan 24 jam, berarti 3 shift. Kadang dikerjakan 2 shift, berarti orang-orang bekerja 12 jam," kata Budi dalam penerbangan pada kunjungan kerjanya ke Palangkaraya dan Pontianak, Kamis (22/2/2018).

Budi mengatakan, dengan kondisi dan beban kerja yang berat seperti itu, tentu saja akan mengganggu kualitas kerja. Selain itu, para pekerja pun harus diberikan fasilitas dan waktu yang memadai untuk istirahat dengan optimal.

Selain itu, sebut Budi, dikhawatirkan ada tata cara kerja yang tidak sesuai dengan SOP pada proyek konstruksi infrastruktur melayang yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, ia mengaku adanya moratorium proyek infrastruktur melayang tidak menghambat progres proyek.

Selama moratorium berlangsung, manajemen proyek akan dievaluasi. Moratorium proyek konstruksi melayang diberlakukan sejak Selasa (20/2/2018) lalu pasca ambruknya bekisting pierhead pada proyek Tol Becakayu.

Dalam enam bulan terakhir, tercatat terjadi sekitar 14 kecelakaan kerja pada proyek. Inilah yang menjadi alasan Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Budi memberlakukan moratorium proyek konstruksi melayang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/22/231300426/menhub--beban-pekerja-berlebihan-bisa-jadi-penyebab-kecelakaan-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke