Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Moratorium Proyek Layang, Ketidakpastian Bagi Emiten Konstruksi

Keputusan moratorium tersebut dilakukan setelah terjadi 14 kasus kecelakaan kerja selama tujuh bulan terakhir dalam pekerjaan proyek dengan struktur layang. 

Imbasnya, pemerintah menghentikan sementara 32 proyek jalan tol dan empat proyek kereta.

Di antara proyek tersebut, ada yang dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).

Head of Research Ekuator Swarna Sekuritas David Sutyanto bilang, moratorium ini membuat ketidakpastian di sektor konstruksi menjadi tinggi. Karena, sebagian besar saham di sektor konstruksi adalah saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.

Beberapa tahun terakhir, BUMN karya memang mendapat prioritas dalam mengerjakan proyek pemerintah.

"Ketika pemerintah membuka tender, BUMN karya membuat konsorsium sendiri dan kemungkinan besar menang," ujar David, Kamis (22/2/2018).

Menurut David, proyek BUMN karya dapat dibilang overload. Sehingga, muncul dampak seperti terjadinya kecelakaan kerja.

Adapun efek moratorium belum signifikan bagi fundamental emiten karya yang proyeknya ikut ditunda.

Seberapa besar imbas kecelakaan kerja ini, menurut David akan diketahui setelah ada keputusan pemerintah pasca-evaluasi.

Ke depannya bisa jadi emiten yang proyeknya turut dievaluasi tak lagi mendapat prioritas dalam tender pemerintah. Padahal, pemerintah masih menganggarkan biaya yang besar untuk pengerjaan infrastruktur.

Belum lagi jika pemerintah ternyata melakukan review terhadap proyek-proyek yang kontraknya telah dimenangkan oleh emiten.

Menurut David, bukan tak mungkin akan ada keputusan yang berimbas signifikan kedepannya.

Bagi investor yang sudah memegang saham emiten konstruksi terkait, David menyarankan untuk lakukan aksi ambil untung.

Jika ingin kembali masuk ke saham emiten konstruksi, sebaiknya menunggu kepastian kelutusan pemerintah nantinya. (Nisa Dwiresya Putri)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Moratorium proyek infrastruktur menimbulkan ketidakpastian bagi emiten konstruksi" pada Kamis (22/2/2018)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/23/083000326/moratorium-proyek-layang-ketidakpastian-bagi-emiten-konstruksi

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke