Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Jurus Kemenhub Urai Kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pasalnya, saat ini kemacetan di jalan tol tersebut semakin parah. Apalagi, terdapat pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek, di antaranya kereta ringan (LRT) Jabodebek, pembangunan jalan tol layang, dan pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung.

Selain itu, dilihat dari rasio jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan atau V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sudah mendekati 1, tepatnya 0,96. 

Dengan V/C ratio sebesar itu, pengemudi hanya bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 32,34 kilometer per jam dan waktu tempuh 116 menit. 

Oleh karena itu, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan tiga kebijakan untuk mengurai kemacetan di jalan tol tersebut. Ini tiga strateginya:  

1. Pembatasan Kendaraan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur dengan Sistem Ganjil-Genap 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan membatasi kendaraan pribadi masuk ke Tol Jakarta-Cikampek dengan sistem ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. 

Menurut dia, dua pintu tol tersebut dipilih karena selama ini kepadatan kendaraan mobil sering terjadi saat ingin masuk pintu tol tersebut. Data dari BPTJ, setiap pagi terdapat 4.400 kendaraan yang masuk di Pintu Tol Bekasi Barat. 

"Jadi, ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi diperiksa di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti sebelum masuk dilihat plat nomornya. Kalau dari Tangerang sudah masuk, ya, enggak masalah," katanya saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Untuk mengakomodasi pembatasan tersebut, BPTJ menyediakan alternatif angkutan bus tranjabodetabek bagi masyarakat Bekasi yang nantinya terkena imbas pembatasan kendaraan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat. 

Sebanyak 60 bus transjabodetabek disediakan untuk menampung masyarakat dengan rute Bekasi Barat-Plaza Senayan. Adapun tarif untuk rute tersebut sekali jalan Rp 20.000. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik menuturkan, pihaknya juga menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan untuk masyarakat yang menggunakan angkutan bus Transjabodetabek.

Terdapat empat lokasi kantong parkir, yaitu Mega Mall Bekasi, Mal Metropolitan Bekasi, Bekasi Cyber Park, dan Stadion Patriot Bekasi. 

2. Perlarangan Truk Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selain penerapan ganjil-genap di pintu tol, BPTJ melarang kendaraan truk golongan III, IV, dan V melewati jalan tol pada pukul 06.00 sampai 09.00. 

Hal ini dilakukan karena selama ini kendaraan truk bebas melewati Jalan Cikampek. 

Dengan begitu banyaknya truk akan berimbas pada kemacetan sehingga masyarakat tidak nyaman saat perjalanan menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi. 

"Apalagi, kemarin Pak Menteri juga menemukan banyak truk over load," ucap Bambang. 

3. Pembuatan Lajur Khusus Angkutan Bus di Jalan Tol

BPTJ juga akan memberlakukan lajur khusus angkutan bus di jalan tol. Lajur khusus ini dibuat agar bus tak terimbas macet di jalan tol dan tercampur dengan kendaraan pribadi. 

Jadi, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi berpindah ke bus.

Lajur khusus bus tersebut tidak hanya digunakan untuk angkutan bus transjabodetabek, tetapi bisa untuk angkutan bus lainnya, seperti bus pariwisata. 

Lajur khusus bus di jalan tol terletak di lajur 1 yang bersebelahan dengan bahu jalan. Selain itu, lajur khusus bus tersebut mempunyai tanda berbentuk segitiga. 

Menurut Bambang, ketiga kebijakan tersebut akan diterapkan serentak pada 12 Maret 2017 dan hanya berlaku mulai pukul 06.00 sampai 09.00 pada hari kerja (Senin-Jumat). 

Tidak Selamanya

Meski demikian, Bambang menambahkan, tiga kebijakan tersebut tidak selamanya diberlakukan. Kebijakan ini hanya selama pembangunan infrastruktur di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. 

"Ini sementara karena ada pembangunan LRT, jalan tol layang, dan kereta cepat. Jadi, ini (kebijakan) nanti dievaluasi," pungkasnya. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/23/113000326/3-jurus-kemenhub-urai-kemacetan-di-jalan-tol-jakarta-cikampek

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke