Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Freeport Buka-bukaan soal Nasib Ribuan Karyawan yang Mogok Kerja

Pihak PT Freeport Indonesia melalui Vice President Corporate Communications, Riza Pratama, menjelaskan bagaimana peristiwa itu bermula. Pada 2017 silam, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Melalui peraturan tersebut, praktis hanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus (IUPK) dan membangun smelter di dalam negeri yang dapat mengajukan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan. Aturan ini berdampak pada kegiatan operasional Freeport Indonesia hingga kemudian kebijakan efisiensi ditempuh pihak perusahaan.

"PP 1/2017 itu yang membuat company tidak ada kepastian untuk beroperasi sehingga kami harus melakukan efisiensi, termasuk di dalamnya efisiensi kontraktor dan merumahkan karyawan," kata Riza saat berbincang dengan Kompas.com pada Selasa (20/2/2018).

Ada 823 karyawan yang kala itu dirumahkan, dan merupakan bagian dari program furlough atau cuti yang ditawarkan perusahaan. Beberapa saat setelahnya, tepatnya awal Maret 2017, sebanyak 2.600 karyawan tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.

"Mereka tidak masuk, kami panggil. Lima hari tidak masuk berdasarkan perjanjian kerja dan Undang-Undang, kami panggil dua kali setelah itu dengan berbagai cara. Kalau masih tidak masuk, kami anggap mengundurkan diri," tutur Riza.

Lalu, tanggal 20 April ada surat pemberitahuan dari karyawan bahwa mereka akan melaksanakan mogok kerja pada 1 Mei 2017. Sementara, menurut Riza, pihak perusahaan menganggap karyawan tersebut justru sudah sejak Maret sampai April tidak masuk kerja atau mangkir dari kewajibannya sebagai pekerja.

Tercatat, ada 3.274 karyawan Freeport Indonesia yang mogok saat itu dan dianggap mengundurkan diri. Riza mengungkapkan, total karyawan mereka berjumlah sekitar 7.000-an orang dan dengan banyaknya yang mogok, sangat memengaruhi kinerja dan proses produksi perusahaan.

"Kami tidak diberikan izin ekspor, ada pemogokan juga di smelting, tidak ada pengiriman sama sekali. Produksi kami benar-benar shutdown waktu itu," ujar Riza.

Dalam rangka mencari jalan keluar permasalahan tersebut, Freeport bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada 21 Desember 2017 menyepakati sejumlah poin perjanjian sebagai bantuan kemanusiaan dan ditawarkan bagi para pekerja yang dianggap mengundurkan diri.

Poin yang dimaksud, di antaranya menghapus utang-utang karyawan dan memberikan mereka tunjangan sebesar 1,5 sampai 4,5 kali gaji. Freeport juga memberi kesempatan kerja lagi bagi mereka, namun bukan sebagai karyawan Freeport, melainkan di bawah kontraktor atau menjadi karyawan kontraktor yang bekerja untuk Freeport.

"Setelah itu, yang masuk hanya 166 orang yang melalui kontraktor. MoU dengan SPSI pusat. Ini kan 120 hari sampai April tahun ini, kami masih menunggu. Freeport tidak mungkin hire mereka kembali sebagai karyawan langsung, melainkan melalui kontraktor," ujar Riza.

Dengan begitu, masih ada kesempatan bagi eks-karyawan Freeport yang sudah dianggap mengundurkan diri untuk kembali bekerja di sana. Riza mengimbau, mereka yang berminat bekerja lagi agar segera mengajukan diri sebelum tenggat waktu di bulan April 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/27/064508426/freeport-buka-bukaan-soal-nasib-ribuan-karyawan-yang-mogok-kerja

Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke