Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sehari Lagi, Nomor yang Tak Registrasi Kartu SIM Bisa Kena Blokir

Pasca tanggal tersebut, maka pengguna layanan telekomunikasi seluler yang belum mendaftarkan diri mesti bersiap menghadapi pemblokiran secara bertahap.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan agar masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Lalu jika menemui kendala saat pendaftaran tersebut, agar segera menghubungi Kemenkominfo melalui akun Twitter, Instagram atau Facebook untuk memperoleh bantuan.

"Bagi masyarakat yang mengalami kendala (sehingga gagal mendaftar ulang) dipersilakan menyampaikan ke media sosial Kemenkominfo. kita bantu memberi guide, juga kalau perlu membantu masalah," ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo, Noor Iza melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

Total pelanggan seluler yang sudah berhasil mendaftarkan diri, berdasarkan catatan Kemenkominfo pada Selasa (27/2/2018) pagi tadi, sudah mencapai lebih dari 296 juta orang. Angka itu masih terus bertambah.

Sebelumnya, Ericsson pernah mengumumkan bahwa pada 2017 lalu total pelanggan seluler di Indonesia mencapai 370 juta orang. Bila mengacu pada data tersebut, bisa dikatakan saat ini masih ada sekitar 84 juta orang yang belum mendaftar ulang memakai NIK dan Nomor KK.

Sosialisasi Registrasi Ulang

Sejumlah operator juga mengungkap bahwa belum seluruh pelanggan mereka melakukan registrasi ulang sesuai Peraturan Menkominfo No 12/2017.

DGM Corporate Communication PT Hutchison Tri Indonesia, Arum K. Prasodjo mengatakan pada saat ini jumlah pengguna yang mendaftar ulang ada di kisaran 13 juta orang.

Menurutnya total pendaftar sebenarnya lebih banyak, namun rata-rata tertolak sistem karena masalah kecocokan data kependudukan.

"Sudah lebih dari 13 juta, and still counting. Sebenarnya yang terdaftar sudah lebih, tapi yang invalid datanya juga lumayan. Jadi bersihnya segitu per minggu lalu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com.

Sedangakan XL Axiata mengatakan saat ini sudah lebih dari 30 juta orang penggunanya yang mendaftarkan diri. Rencananya perusahaan akan lebih agresif memberikan info pendaftaran ulang tersebut menjelang akhir periode yang disepakati.

"Sosialisasi terus ditingkatkan kepada pelanggan mengenai semakin dekatnya batas waktu registrasi prabayar ini termasuk melalui SMS broadcast.

Yang jelas, XL Axiata akan mengikuti arahan dan ketentuan yg sdh ditetapkan oleh pemerintah," ujar Head - External Communications, XL Axiata, Henry Wijayanto.

Adapun total jumlah pelanggan Hutchison Tri Indonesia pada awal 2017 lalu mencapai 59 juta orang. Sedangkan XL Axiata memiliki total 53,5 juta pelanggan pada Kuartal IV-2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/27/133823826/sehari-lagi-nomor-yang-tak-registrasi-kartu-sim-bisa-kena-blokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke