Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Fintech Ancam Industri Perbankan?

Dalam hasil survei tersebut, PwC Indonesia menyebutkan, perkembangan Financial Technology (fintech) menjadi salah satu risiko bagi industri perbankan nasional.

Survei Perbankan PwC Indonesia dilakukan terhadap 65 responden dari 49 bank yang berada di Indonesia. Para responden merupakan pejabat di tingkat manajemen senior pada masing-masing bank tersebut.

Sebesar 41 persen responden dari bank besar menyatakan bahwa fintech akan menjadi ancaman serius dalam lima tahun kedepan.

PwC Indonesia Advisor Chan Cheong mengungkapkan, keberadaan fintech saat ini juga diuntungkan dengan perilaku masyarakat yang semakin gemar dalam melakukan transaksi secara digital.

"Lima tahun lalu, menggunakan mobile aplikasi jadi hal yang baru. Tapi kini itu sudah jadi hal biasa. Adanya fintech memanfaatkan hal ini. Oleh karenanya, jika perbankan tidak segera berbenah, maka akan ketinggalan," ujar Chan Cheong saat pemapara Indonesia Banking Survei 2018 di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sementara itu, Financial Service Leader PwC Indonesia David Wake mengatakan, pada tahun 2018 ini perkembangan teknologi akan menjadi perhatian utama bagi perbankan.

Berdasarkan hasil survei, teknologi masih menjadi penggerak transformasi usaha nomor satu, dan juga menjadi risiko terbesar bagi industri perbankan.

"Kami memperhatikan adanya keterkaitan yang kuat antara kejelasan strategi digital dan sejauh mana responden merasa banknya siap untuk menghadapi masa depan," ujar David.

Kemudian, dari hasil survei tersebut, sebagian besar bank mengarahkan belanja teknologinya pada bagian depan situs web yang interaktif, aplikasi, dan sistem-sistem perbankan elektronik.

Dalam survei itu juga tercatat bahwa ponsel dan internet untuk pertama kalinya mengambil alih posisi puncak sebagai jalur transaksi nasabah setelah mengalahkan kontribusi transaksi konvensional.

"Padahal, baru tiga tahun yang lalu 75 persen bankir memperkirakan bahwa lebih dari separuh transaksinya dilakukan melalui kantor cabang konvensional, kini angka ini turun menjadi 34 persen, sedangkan tren bertransaksi di jalur digital naik menjadi 35 persen," ungkapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/27/170000226/benarkah-fintech-ancam-industri-perbankan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke