Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Industri Jasa Keuangan Nasional dalam Kondisi Baik

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Y Santoso Wibowo menyebutkan, di pasar keuangan domestik, meski ada net sell atau aksi jual nonresiden sebesar Rp 9,14 triliun sepanjang Februari 2018, namun indeks harga saham gabungan (IHSG) terus menguat. Per 23 Februari 2018, IHSG menguat 0,2 persen.

Sementara itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor jangka pendek, menengah, dan panjang masing-masing naik sebesar 4 basis poin (bps), 28 bps, dan 18 bps. Ini didorong oleh net sell nonresiden di pasar SBN sebesar Rp 13 triliun pada Februari 2018.

"Kinerja intermediasi jasa keuangan pada Januari 2018 masih berada pada level yang moderat," kata Santoso dalam media briefing di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Kredit perbankan pada Januari 2018 tumbuh 7,4 persen secara tahunan (yoy), dibandingkan 8,24 persen (yoy) pada Desember 2017. Piutang pembiayaan tumbuh 6,92 persen (yoy), juga lebih rendah dibandingkan posisi pada Desember 2017 yang tercatat sebesar 7,05 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,36 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan 9,35 persen (yoy) pada Desember 2017. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi masing-masing tumbuh 44,78 persen (yoy) dan 22,93 persen (yoy).

Sementara itu, hingga 27 Februari 2018, penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp 22 triliun. Jumlah emiten yang melantai di bursa mencapai 1 perusahaan.

Santoso pun mengungkapkan, risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2018 berada pada level yang dapat dikelola dengan baik.

Rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan mencapai 2,86 persen pada Januari 2018 dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) perusahaan pembiayaan mencapai 2,95 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/01/155255626/ojk-industri-jasa-keuangan-nasional-dalam-kondisi-baik

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke