Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

NIK dan KK Tak Bisa Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Ini Penjelasan Dukcapil

Namun, sampai saat ini masih ada pemilik ponsel yang mengaku tidak bisa melakukan registrasi ulang ketika memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan kemungkinan ada hal-hal tertentu yang membuat NIK dan KK yang dimaksud jadi tidak valid ketika registrasi. Ada beberapa penyebab yang bisa menjadi pemicu hal tersebut.

"Ada kemungkinan penduduk memiliki data ganda," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/3/2018).

Selain kemungkinan memiliki data atau identitas ganda, bisa juga karena pemilik ponsel dan nomor telepon seluler tersebut sempat pindah tetapi belum mengurus perpindahan tempat tinggal atau domisilinya.

Adapun bagi penduduk yang sudah pindah tempat tinggal disebut Zudan perlu mengurus ke kantor Dinas Dukcapil setempat untuk kemudian membuat NIK yang baru.

Hal lain yang menimbulkan NIK dan KK tidak valid saat registrasi yakni penduduk yang bersangkutan sudah punya KK sendiri karena menikah atau pindah tempat tinggal. Jika ada pemilik nomor telepon seluler yang merasa mengalami hal-hal tersebut, diimbau agar segera mengurusnya ke kantor Dinas Dukcapil supaya bisa melaksanakan registrasi ulang.

Zudan juga mengingatkan supaya pemilik ponsel tidak sampai salah mengisi NIK dan nomor KK mereka. Bila masih ada kendala lainnya, Zudan memastikan jajarannya siap untuk melayani masyarakat yang ingin mengadu di tiap kantor Dukcapil.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/06/173512026/nik-dan-kk-tak-bisa-dipakai-untuk-registrasi-kartu-sim-ini-penjelasan

Terkini Lainnya

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke