Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemudahan Berusaha untuk UMKM Perlu Dibenahi

Hal itu disampaikan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri melalui rilis pers ke Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Menurut Novani, pembenahan kemudahan berusaha untuk UMKM yang belum tuntas menyebabkan sekitar 70 persen UMKM di Indonesia belum terdaftar.

Hal ini menyulitkan mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan. Padahal UMKM berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

“Akses terhadap pembiayaan sangat penting UMKM karena biasanya UMKM tidak memiliki modal yang besar saat memulai usahanya. Akses kepada modal juga sangat penting karena dapat berkontribusi untuk meningkatkan produksi dan penjualan serta memperluas usaha UMKM tersebut,” ungkap Novani.

Novani menambahkan, bantuan untuk pembiayaan akan mendorong UMKM berkembang dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Hal ini akan menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

“Penyederhanaan regulasi penting dilakukan untuk mendukung tumbuhnya perekonomian nasional. UMKM mampu menggerakkan perekonomian karena mereka biasanya menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan mereka juga menggunakan sumber daya lokal, seperti tenaga kerja lokal dan bahan baku lokal,” terangnya.

Selain pembiayaan, penguasaan terhadap teknologi juga menjadi tantangan bagi UMKM.

Perkembangan zaman yang kini condong ke arah digitalisasi harus direspon oleh UMKM dengan menerapkannya dalam usaha.

Hal ini, lanjut Novani, yang juga harus dipenuhi oleh pemerintah. Selain melalui pembiayaan, penguasaan terhadap teknologi juga dapat dilakukan melalui sosialisasi yang diadakan pemerintah ataupun pihak-pihak swasta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/07/063000526/kemudahan-berusaha-untuk-umkm-perlu-dibenahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke