Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DJP Revisi Aturan Pelaporan Harta Tambahan, UMKM Tidak Wajib Lapor

Dalam revisi peraturan tersebut, ditentukan ada pengecualian bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam hal pelaporan penempatan harta.

"Penyampaian laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan dan/atau penempatan harta tambahan tidak diwajibkan bagi Wajib Pajak (WP) UMKM dan/atau WP yang harta tambahannya dideklarasikan di luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama melalui keterangan tertulis, Rabu (7/3/2018).

Yoga menjelaskan, WP yang melakukan deklarasi di luar negeri adalah mereka yang harta tambahannya memang berada di luar negeri dan tidak dialihkan ke dalam negeri. Ketentuan ini merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Untuk melaporkan penempatan hartanya, WP dapat langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat mereka terdaftar atau ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang ditunjuk oleh kepala KPP.

Selain datang langsung ke kantor, juga bisa melapor penempatan harta melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi, hingga jasa kurir dengan amplop tertutup disertai bukti pengiriman surat.

"WP juga bisa lapor secara elektronik melalui saluran tertentu yang ditetapkan oleh DJP," tutur Yoga.

Selain itu, melalui revisi aturan tersebut, WP juga diberi kesempatan memberi penjelasan jika informasi harta tambahan yang dilaporkan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak menyampaikan laporan sampai tenggat waktu yang ditentukan, dan jika ada ketidaksesuaian laporan yang disampaikan melalui pihak ketiga.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah pos, perusahaan jasa ekspedisi, jasa kurir, dan saluran tertentu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/07/103000026/djp-revisi-aturan-pelaporan-harta-tambahan-umkm-tidak-wajib-lapor-

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke