Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Premium Langka, Ini Penyebabnya Menurut BPH Migas

Setidaknya, temuan BPH Migas di lapangan mengungkap bahwa kesulitan mendapatkan Premium baru terjadi di Riau dan Pekanbaru. Sedangkan penyelidikan di wilayah lain masih belum selesai.

Adapun penyelidikan yang sudah dilakukan di lapangan menyimpulkan bahwa kesulitan itu bukan disebabkan kelangkaan, melainkan karena ada sejumlah daerah mengurangi stok serta ada juga yang memilih menjual Pertalite ketimbang Premiun.

"Indikasi di lapangan ada dua situasi yang terjadi, pertama ada beberapa wilayah yang karena kekhawatiran tidak cukup sampai akhir tahun mereka berusaha mengurangi. Kedua, dari SPBU sendiri karena margin premium lebih kecil dari Pertalite atau Pertamax," jelas Anggota Komite BPH Migas, Hendri Ahcmad di kantornya, Rabu (7/3/2018).

Dia menambahkan, margin yang diperoleh dari penjualan Premium memang hanya Rp 280 per liter. Lebih kecil dibandingkan dengan Pertalite yang mencapai Rp 400 per liter.

Sementara itu di luar Jawa, Madura dan Bali, sudah mulai banyak permintaan terhadap Pertalite. Penyalur kemudian tidak menebus Premium dan menggantinya dengan Pertalite.

Temuan di Riau dan Pekanbaru mengungkap bahwa masyarakat bergejolak karena kesulitan menemukan Premium, namun Pertalite dijual lebih mahal ketimbang provinsi tetangganya, yakni di Sumatera Barat dan Utara.

Hendry mengatakan perbedaan harga karena penerapan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di sana lebih tinggi, yaitu sekitar 10 persen. Sedangkan provinsi tetangga hanya 5 persen.

"Itu jadi lebih mahal. Nah ini kita sudah bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Riau dan sudah sepakat untuk mengevaluasi besaran PBBKB yang akan diterapkan untuk produk nonsubsidi, termasuk pertalite," imbuhnya.

Adapun kuota penyaluran BBM bersubsidi (Premium) di luar Jawa, Madura dan Bali pada 2018 ini sudah ditetapkan 7,5 juta kiloliter. Angka itu turun dibandingkan kuota pada 2017 lalu sebesar 12,5 juta kiloliter.

Pengurangan kuota tersebut berdasarkan realisasi penyerapan BBM bersubsidi yang hanya mencapai 5 juta kiloliter. Kendati demikian kuota yang ditetapkan untuk 2018 masih lebih tinggi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/07/160700626/premium-langka-ini-penyebabnya-menurut-bph-migas

Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke