Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek EFIN dan Kode Pembayaran untuk Laporan SPT Bisa Lewat Ponsel

Wajib Pajak (WP) yang lupa EFIN atau mau mendapatkan kode verifikasi bisa mengajukannya di ponsel via Twitter maupun live chat.

"Ini layanan untuk pelaporan SPT secara elektronik melalui akun Twitter @kring_pajak dan live chat di situs www.pajak.go.id," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (8/3/2018).

Yoga menjelaskan, bagi WP yang lupa dan ingin minta EFIN mereka, harus menyiapkan beberapa hal sebagai langkah verifikasi dari petugas DJP.

Hal tersebut adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama, alamat terdaftar saat registrasi EFIN, alamat email atau nomor telepon saat registrasi EFIN, dan tahun pajak SPT terakhir.

Bila semua data itu terverifikasi, WP akan menerima email dari informasi@pajak.go.id yang di dalamnya disertakan informasi EFIN dalam file dengan format PDF. Untuk membuka file PDF tersebut, wajib memasukkan kata sandi yang tercantum dalam email yang sama.

Sedangkan bagi WP yang minta informasi kode pembayaran atau verifikasi, diperlukan syarat berupa NPWP, nama, alamat email atau nomor telepon saat registrasi EFIN, EFIN, hingga jenis SPT berikut dengan masa dan status SPT. Informasi yang diminta akan dikirim dengan cara yang sama, yakni ke email WP.

"Pemberian informasi melalui Twitter, live chat, dan telepon hanya dapat dilayani selama waktu operasional kantor, Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00," tutur Yoga.

Batas waktu laporan SPT WP Orang Pribadi ditetapkan sampai akhir Maret 2018. Sedangkan untuk pelaporan SPT WP Badan hingga akhir April 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/08/132848826/cek-efin-dan-kode-pembayaran-untuk-laporan-spt-bisa-lewat-ponsel

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke