Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Penjelasan Mentan soal Larangan Rockmelon Australia ke Indonesia

Hal tersebut dilatar belakangi oleh temuan Kejadian Luar Biasa (KLB) bakteri dari komoditas tersebut yang membuat beberapa orang meninggal dunia.

"Pokoknya kami protect pertanian Indonesia, (rockmelon Australia) enggak boleh masuk," kata Amran saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Larangan itu telah diberlakukan per 3 Maret 2018 lalu sampai saat ini. Adapun surat Keputusan Menteri tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Australia di Indonesia.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini melalui keterangan tertulisnya menyatakan, rockmelon Australia belum pernah ada yang masuk ke Indonesia. Dengan begitu, larangan ini diadakan sebatas informasi dan masyarakat diminta tidak perlu resah karena melon di dalam negeri masih aman dikonsumsi.

"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia dan kami menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi," tutur Banun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/08/184828926/ini-penjelasan-mentan-soal-larangan-rockmelon-australia-ke-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke