Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kadin Senang Jokowi Turunkan Pajak UMKM Jadi 0,5 Persen

Keputusan ini akan berlaku pada akhir bulan Maret 2018 setelah melalui keputusan dalam rapat kabinet, beberapa waktu lalu.

"Tentu itu sangat positif, merupakan usulan terobosan dari kami. Jadi, kami senang respons pemerintah terhadap pengusaha sangat cepat dan ini sudah kami usulkan dalam beberapa kesempatan dan pertemuan," kata Rosan saat ditemui di acara Food Security Summit-4 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Menurut Rosan, kebijakan ini akan membuat lega para pelaku UMKM di Indonesia.

Meski angkanya termasuk kecil, dari yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen, Rosan memandang penurunan itu akan sangat signifikan dalam rangka mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

"Dengan pajak yang lebih rendah, UMKM bisa mengakselerasi pertumbuhannya makin tinggi, karena tadinya bayar pajak sekian hanya bayar 0,5 persen, sisanya bisa dipakai untuk pertumbuhan usahanya," tutur Rosan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sempat mengusulkan besaran pajak UMKM sebesar 0,25 persen per tahun.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai besaran pajak itu terlalu rendah sehingga kesepakatan yang diambil adalah 0,5 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/09/121500626/kadin-senang-jokowi-turunkan-pajak-umkm-jadi-0-5-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke