Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

XL Axiata Imbau Semua Pengguna Lakukan Registrasi Kartu SIM Prabayar

Perseroan pun menyatakan terus melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar.

Direktur XL Axiata Allan Bonke menuturkan, pihaknya mengikuti regulasi pemerintah terkait registrasi kartu prabayar.

Dampak aturan tersebut, imbuh Bonke, adalah semua pengguna kartu prabayar harus melakukan registrasi.

"Kami membuatnya sesederhana mungkin bagi konsumen," kata Bonke dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) XL Axiata di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Lebih lanjut, Bonke mengungkapkan pihaknya pun senantiasa membantu pengguna dalam melakukan registrasi kartu prabayar.

Selama proses registrasi, XL Axiata memastikan untuk memberikan notifikasi dan informasi yang diperlukan oleh pengguna.

Selain itu, call center XL Axiata pun dapat dimanfaatkan oleh pengguna dalam membantu melakukan registrasi kartu prabayar.

Oleh karena itu, Bonke menyatakan pengguna diharapkan melakukan registrasi sesegera mungkin.

Terkait kemungkinan kehilangan pengguna karena tidak melakukan registrasi kartu prabayar, Bonke mengaku hal itu bisa saja terjadi.

Akan tetapi, ia menyatakan pihaknya tidak bisa melakukan kalkulasi jumlah pengguna yang hilang.

"Pasti ada beberapa yang tidak melakukan registrasi. Akan tetapi kami tidak bisa mengalkulasi. Kami terus melakukan sosialisasi," terang Bonke.

Tenggat waktu registrasi kartu SIM Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) berakhir pada 28 Februari 2018 lalu.

Setelahnya, maka hitungan mundur menuju pemblokiran sudah dimulai.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan jika pengguna layanan prabayar tak kunjung mendaftarkan diri, maka secara bertahap akan dikenai sanksi.

"Mulai 1 Maret 2018 berlaku pemblokiran untuk outgoing call dan outgoing SMS," ujar Plt Kepala Humas Kemenkominfo Noor Iza.

Registrasi prabayar tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Tahap selanjutnya, jika telepon dan SMS keluar sudah diblokir tapi belum juga melakukan registrasi kartu prabayar sampai 14 April 2018, maka mulai 15 April 2018 pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk.

Kemudian, jika belum juga dilakukan registrasi kartu prabayar sampai 29 April 2018, maka mulai 30 April 2018 ditambah blokir layanan Internetnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/09/133000526/xl-axiata-imbau-semua-pengguna-lakukan-registrasi-kartu-sim-prabayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke