Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Tengkulak Tidak Bisa Diperangi Selama Bank Belum Hadir

Tengkulak yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan para petani dan pedagang di tataran paling mikro.

"Saya melihat, tengkulak itu tidak bisa dimusuhi karena memang dia membantu," kata Enggar saat menghadiri acara Food Security Summit-4 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

Bantuan dari tengkulak yang dimaksud Enggar adalah permodalan atau pembiayaan bagi para petani dan pedagang kecil.

Walaupun bunga pinjaman tengkulak terhitung besar, bahkan 5 persen selama 12 jam, namun petani dan pedagang tetap butuh tengkulak karena belum ada akses perbankan mikro yang menjangkau mereka.

Enggar mengakui, memang saat ini sudah ada beberapa bank yang memberikan fasilitas kredit bagi petani dan pedagang di skala mikro. Produk perbankan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ada beberapa bank, KUR dan sebagainya, tapi tidak menyentuh mereka semua," tutur Enggar.

Solusi yang bisa dihadirkan untuk mengentaskan permasalahan ini, menurut dia, adalah menghadirkan perbankan skala mikro yang bisa berperan lebih.

Targetnya, perbankan ini bisa diandalkan oleh pelaku usaha mikro sehingga nanti mereka akan meninggalkan tengkulak dengan sendirinya.

"Pengusaha bisa berperan sebagai off-taker (pembeli) dan avalis (penjamin), masuk mengganti peran tengkulak dengan minta (kredit) ke perbankan," tutur Enggar.

Pada saat bersamaan, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto mengaku sudah sejalan dengan gagasan Enggar soal pemberian kredit bagi pelaku usaha mikro.

Terlebih, BRI merupakan bank dengan tugas pokok yang fokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Kalau BRI concern-nya memang di situ. Tapi, kalau perbankan lain enggak tahu," ujar Suprajarto.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/09/140000626/mendag--tengkulak-tidak-bisa-diperangi-selama-bank-belum-hadir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke