Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berita Populer: Djarum dan Gudang Garam Dituntut Konsumen, Denda Telat Lapor SPT

Beberapa waktu lalu, juga sempat heboh rencana penerapan hukuman 3 bulan bagi pengemudi kendaraan yang merokok atau mendengarkan musik, walau kemudian diklarifikasi oleh Polri.

Berita mengenai seorang konsumen yang kecanduan merokok kemudian menuntut perusahaan rokok tersebut, yakni Djarum dan Gudang Garam, menjadi salah satu topik yang diminati pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

Berita seputar pelaporan SPT juga terus disimak oleh pembaca kanal ekonomi Kompas.com, terutama menjelang tenggat pelaporan SPT pada 30 Maret 2018 mendatang.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Jumat (9/3/2018) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. Kecanduan, Rohayani Tuntut Dua Perusahaan Rokok Rp 1 Triliun

Merasa dirugikan akibat rokok, seorang warga bernama Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan rokok nasional, PT Gudang Garam Tbk dan PT Djarum.

Mengutip Kontan.co.id, Jumat (9/3/2018), Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia guna memuluskan langkahnya.

2. Dituntut Konsumen Rp 1 Triliun, Ini Kata Djarum dan Gudang Garam

Seorang warga bernama Rohayani (50), melayangkan somasi terhadap PT Djarum Tbk dan PT Gudang Garam Tbk.

Namun kedua perusahaan rokok itu mengaku belum mendapatkan somasi yang dilayangkan Rohayani dengan dua pengacaranya Todung Mulya Lubis dan Azas Tigor Nainggolan.

"Belum, kita belum terima somasinya, saya malah baru tahu dari mas," kata Communication Manager Djarum Budi Darmawan seperti dilansir Kontan, Jumat (8/3/2018).

3. Gudang Garam Dipastikan akan Bangun Bandara di Kediri Jawa Timur

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dipastikan akan membangun Bandara Kediri, Jawa Timur. Hal ini dipastikan setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Gudang Garam di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

4. Telat Melaporkan SPT, Denda Menanti

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka.

WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.

"Denda Rp 100.000 untuk WP Orang Pribadi, dan Rp 1 juta bagi WP Badan," kata Yoga saat ditemui di kantor pusat DJP, Jumat (9/3/2018) malam.

5. Sri Mulyani: Saat Saya Jadi Mahasiswa, Hidup Lebih Sederhana...

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Universitas Khairun, Ternate, Kamis (8/3/2018). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan mengenai kemajuan teknologi dan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kaum muda.

Dia mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara pengguna internet terbesar keempat di dunia. Setiap hari, informasi masuk, baik yang diminta maupun tidak.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/10/074122826/berita-populer-djarum-dan-gudang-garam-dituntut-konsumen-denda-telat-lapor

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke