Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Saat ini kementerin masih melakukan tinjauan mengenai daerah mana saja yang mengalami kemacetan parah dan cocok untuk diurai menggunakan solusi tersebut. Daerah yang ditinjau antara lain jalur tol dari Tangerang.

"Jakarta-Bekasi adalah paling krusial dan dijadikan contoh. Contoh ini akan kita refleksikan, pada tempat ini akan kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, kemudian kita lakukan di beberapa tempat lain seperti Tangerang," ujarnya saat meninjau implementasi peraturan ganjil-genap di Bekasi, Senin (12/3/2018).

Namub dia belum menjelaskan lebih lanjut soal waktu penerapan aturan serupa di Tangerang. Sementara ini, peraturan ganjil-genap berlaku di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada Senin-Jumat, jam 6.00-9.00.

Selain peraturan ganjil-genap, ada juga larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang golongan III-V, di jam yang sama; dan penerapan lajur khusus bus sebagai alternatif transportasi.

Harapannya, paket peraturan itu bakal berpengaruh mengurangi kemacetan dan mendorong masyarakat agar beralih memakai angkutan umum.

"Secara menyeluruh masyarakat sadar dalam bertransportasi di kota ada cara baru, transportasi massal. Kita mohon maaf belum bisa maksimal tapi akan kita upayakan," pungkasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/12/121207826/menhub-sebut-ganjil-genap-juga-akan-berlaku-di-tol-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke