Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Haji Tahun 2018 Ditetapkan Rp 35,2 Juta Per Jemaah

Keputusan tersebut diambil pada rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama, Senin (12/3/2018).

Ketua Panja BPIH DPR RI, Noor Achmad mengatakan biaya direct cost ibadah haji di tahun ini menjadi Rp 35.235.602 per jemaah. Jumlah ini naik 0,99 persen ketimbang tahun lalu yaitu Rp 34.893.312 per jemaah.

Rinciannya, pertama, biaya komponen penerbangan ditentukan menjadi Rp 27.495.842.

Kedua, biaya pemondokan di Mekah sebesar 4.450 riyal Saudi, dengan rincian 3.782 riyal Saudi dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi, lalu sebesar 668 riyal Saudi (ekuivalen Rp 2.384.760) dibayar jemaah.

Ketiga, biaya sewa pemondokan di Madinah senilai SAR 1.200 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Keempat, biaya living cost sebesar SAR 1.500 atau equivalen Rp 5.355.000.

"Kami berharap BPIH tahun 1439 hijriah/2018 dapat meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, pelindungan terhadap jemaah," ujar Noor Achmad, Senin (12/3). (Ramadhani Prihatini)

 


Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Sah, biaya haji tahun ini naik jadi Rp 35,2 juta per jemaah

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/12/185453226/biaya-haji-tahun-2018-ditetapkan-rp-352-juta-per-jemaah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke