Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

S&P Peringatkan Rupiah Bisa Melemah ke 15.000 Per Dollar AS

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (13/3/2018), Senior Director Corporate Ratings S&P, Xavier Jean mengatakan, rupiah perlu diawasi jika mencapai level ini. Dia menambahkan, depresiasi bisa berlangsung cepat. Dia mencontohkan pelemahan nilai tukar rupiah pada tahun 2015.

Saat itu, rupiah melemah dari Rp 12.000 ke Rp 15.000 hanya dalam hitungan beberapa bulan. "Kami melihat, level ini akan menimbulkan tekanan finansial bagi banyak perusahaan," kata dia pada saat konferensi pers, Selasa (13/3/2018).

Jean menambahkan, level Rp 15.000 per dollar AS menjadi level psikologis bagi korporasi. Karena korporasi tidak bisa melanjutkan operasional dengan nilai tukar tinggi. Mereka pun akhirnya perlu proaktif dan merestrukturisasi utang dengan kreditur.

Tapi, S&P belum melihat level tersebut saat ini. "Masalah lebih besar terkait depresiasi adalah kecepatannya. "Kepercayaan investor akan terpengaruh jika depresiasi terjadi terlalu cepat," kata Jean.

Akan ada perbedaan antara pelemahan ke Rp 15.000 per dollar dalam hitungan bulan atau hitungan tahun. "Jadi, level Rp 15.000 adalah level yang perlu diwaspadai, dan laju pelemahan ke Rp 15.000 itulah turbulensi sebenarnya," imbuh Jean. (Arsy Ani Sucianingsih)

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: S&P: Waspadai pelemahan rupiah ke Rp 15.000 per dollar AS

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/13/145456926/sp-peringatkan-rupiah-bisa-melemah-ke-15000-per-dollar-as

Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke