Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 4 Rekomendasi Sanksi bagi BUMN Kontraktor akibat Kecelakaan Proyek

Komite K2 juga telah menyelesaikan empat rekomendasi sanksi yang bakal dijatuhkan oleh pemerintah terhadap kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Rekomendasi Komite K2 tersebut sudah diteken Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai penanggung jawab Komite K2 pada 9 Maret 2018.

Rekomendasi sanksi pertama berupa peringatan tertulis kepada PT Adhi Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya atas kecelakaan konstruksi yang terjadi di proyek yang mereka kerjakan.

Rekomendasi sanksi kedua, peringatan dan sanksi kepada PT Hutama Karya dengan mengganti kepala proyek yang bertanggung jawab pada pelaksanaan Proyek Double Double Track Manggarai-Jatinegara yang mengalami kecelakaan konstruksi awal Februari lalu.

Rekomendasi sanksi ketiga, rekomendasi sanksi ke konsultan PT Virama Karya. Kepada kontraktor tersebut, Komite K2 juga memberikan rekomendasi berupa peringatan tertulis dan sanksi pergantian kepala divisi konsultan PT Virama Karya.

Sementara rekomendasi sanksi keempat diberikan kepada PT Waskita Karya. Yakni untuk mengganti jajaran direksi Waskita Karya yang bertanggung jawab pada proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.

Rekomendasi sanksi dari Komite K2 telah diserahkan kepada Kementerian BUMN. Kementerian BUMN juga telah dimintanya segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut.

"Tenggatnya segera ditindaklanjuti untuk kepala proyeknya, karena itu bisa langsung, kalau direksi memang harus menunggu RUPS, dan Bu Menteri BUMN sudah setuju melaksanakan rekomendasi tersebut" kata Basuki, Selasa (13/3/2018).

Tanggapan Kementerian BUMN

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang telah diberikan Komite K2.

Untuk itu saat ini, Kementerian BUMN sedang menyiapkan surat peringatan dan perintah pergantian kepala proyek atau divisi yang terlibat dalam proyek. Dia berharap, surat bisa segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.

Rekomendasi ini menjadi buntut dari banyaknya kecelakaan konstruksi belakangan ini. Catatan Kementerian PUPR menunjukkan, sejak Agustus 2017 sudah terdapat 13 kecelakaan konstruksi di proyek infrastruktur yang tengah mereka genjot.

Atas kecelakaan tersebut, pemerintah beberapa waktu lalu memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur dengan kontruksi melayang untuk sementara waktu.

Penghentian pekerjaan bisa dilakukan setelah Komite K2 melakukan mengevaluasi pelaksanaan 37 proyek berkonstruksi melayang. Hasil evaluasi menunjukkan, pelaksanaan konstruksi tersebut memang bermasalah.

Untuk Proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu misalnya, masalah terjadi pada batang penahan yang tidak sesuai ketentuan. Jumlah batang baja penopang yang harusnya dipasang delapan, hasil investigasi Komite K2 hanya menemukan ada empat saja yang terpasang.

Meskipun menemukan ada masalah, pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kembali kelanjutan pembangunan proyek dengan beberapa catatan. Seperti pada proyek jalan tol Kunciran-Cengkareng, yang harus memperbaiki aspek kesehatan dan keselamatan kerjanya. (Ramadhani Prihatini)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Inilah rekomendasi sanksi bagi lima kontraktor pada Rabu (14/3/2018)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/14/121825726/ini-4-rekomendasi-sanksi-bagi-bumn-kontraktor-akibat-kecelakaan-proyek

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke