Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Sebut Moratorium Perekrutan Pengemudi Taksi Online Sebulan

"Kami harap ini dalam sebulan (moratorium berakhir). Kami lakukan pembatasan ini bukan melukai hati calon driver," jelasnya saat ditemui di Rapat Koordinasi Nasional Perhubungan Darat, di Hotel Bidakara, Rabu (14/3/2018).

Moratorium perekrutan pengemudi taksi online juga dilakukan demi menjaga kestabilan pendapatan masing-masing pengemudi.

Pasalnya, jika jumlah pengemudi taksi online di suatu daerah terlalu banyak, maka pendapatan masing-masing pengemudi bisa berkurang.

Menurut Budi Karya, penurunan pendapatan seperti itu bahkan sudah terjadi di sejumlah daerah, sehingga keputusannya diterima tanpa keberatan.

"Marilah kita berpikir positif. Banyak sekali driver itu yang pendapatannya kurang, bukankah aplikator melalui online ini untuk memberikan penghidupan yang baik," ujarnya.

Dia menambahkan, moratorium dilaksanakan sambil menunggu selesainya revisi dashboard pengawas taksi online yang sedang digarap oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun revisi tersebut berupa penambahan fitur yang menunjukkan informasi akun dan nama pengemudi taksi online secara real time.

Moratorium perekrutan pengemudi taksi online sendiri dimulai sejak 12 Maret 2018 lalu. Bila sesuai dengan harapan Budi Karya, bisa diperkirakan bahwa para penyedia taksi online seperti Grab, Go-Car, dan Uber bisa kembali merekrut pengemudi pada 12 April mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/14/170100726/menhub-sebut-moratorium-perekrutan-pengemudi-taksi-online-sebulan

Terkini Lainnya

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke