Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Jaksa Agung Curhat Kecilnya Anggaran Kejagung ke Sri Mulyani

Kondisi yang dimaksud adalah dari sisi anggaran bagi Kejaksaan Agung yang dialokasikan dalam APBN 2018.

"Ini bukan curhat, Bu Menteri, untuk jajaran penegak hukum Kejaksaan Agung adalah yang paling kecil mendapatkan jatah anggaran," kata Prasetyo di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Prasetyo menambahkan, tanggung jawab yang diemban oleh Kejagung tidak jauh berbeda dengan institusi penegak hukum lain, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jajaran Kejagung beberapa kali tercatat turut menangani kasus-kasus besar dan berisiko tinggi, seperti kasus korupsi seperti yang dilakoni oleh KPK.

"Tapi bagaimanapun, dalam keterbatasan itu kami akan bekerja semaksimal mungkin demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara kita," tutur Prasetyo.

Mendengar masukan tersebut, Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama langsung menanggapinya.

Menteri yang akrab disapa Ani ini berjanji akan membahas besaran anggaran untuk Kejagung dengan turut memperhitungkan faktor kinerja mereka yang disandingkan dengan institusi penegak hukum lain yang setara.

"Harus ada komparasi yang adil di dalam reward-nya. Kami akan lihat secara bertahap, sehingga semua institusi penegak hukum yang sangat penting bagi Indonesia, termasuk bagi ekonomi kita itu, jadi institusi yang bersih, profesional, dan memiliki kinerja yang baik," ujar Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/14/172153226/ketika-jaksa-agung-curhat-kecilnya-anggaran-kejagung-ke-sri-mulyani

Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke