Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlancar Lelang Aset, KPK-Kejagung Gandeng Kemenkeu

Melalui kerja sama itu, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan membantu teknis proses pelelangan yang selama ini masih ditemui sejumlah kendala, baik oleh KPK maupun Kejagung.

"Penandatanganan ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga institusi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sambutannya di acara tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, tanda tangan nota kesepahaman dilakukan dua kali, dengan masing-masing antara Kemenkeu dengan KPK dan Kemenkeu dengan Kejagung. Untuk poin kerja sama dengan Kejagung, turut menyepakati perlindungan atau bantuan hukum bagi pelaksana lelang yang terlibat masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan untuk kerja sama dengan KPK, fokusnya ada pada peningkatan pengembalian kerugian negara dari proses lelang aset hasil tindak pidana. Aset hasil tindak pidana termasuk yang berupa barang sitaan, rampasan negara, serta gratifikasi.

Harapannya, melalui kesepakatan kerja sama ini, metode lelang dapat dimaksimalkan sebagai untuk mengumpulkan penerimaan negara hingga sebagai sarana penuntasan masalah hukum dan kredit bermasalah (non performing loan) di perbankan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/14/180700726/perlancar-lelang-aset-kpk-kejagung-gandeng-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke