Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Thailand Berencana Meregulasi Mata Uang Kripto dan Mengenakan Pajak

Draf aturan tersebut memuat regulasi mengenai mata uang kripto serta transaksi penawaran koin perdana (initial coin offering/ICO). Draf juga berisi pengenaan pajak atas mata uang kripto yang mendapatkan keuntungan.

Sebelum jadi Undang-undang (UU) baru, draf tersebut akan dilihat ulang oleh sebuah lembaga di bawah Perdana Menteri sebelum dimasukkan ke kabinet untuk persetujuan final, menurut Bankok Post seperti dikutip dari CoinDesk.

Dekrit kerajaan yang menjadi draft tersebut, merupakan salah satu bentuk aturan di Thailand, terutama jika hal yang diatur tersebut berkaitan dengan keamanan publik.

Wakil Perdana Menteri Thailand menegaskan jika aturan ini bukan untuk melarang aktivitas perdagangan mata uang kripto ataupun pelaksanaan ICO, tapi lebih untuk melindungi investor mata uang virtual tersebut.

Sementara untuk pajak, kemungkinan besarannya antara 10 persen hingga 15 persen dari keuntungan investasi mata uang virtual tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/15/150000026/thailand-berencana-meregulasi-mata-uang-kripto-dan-mengenakan-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke