Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pak dan Bu Dendy Lapor SPT Pajak di KPP Tulungagung

Mereka yang lebih dikenal sebagai Bapak dan Ibu Dendy itu menunaikan kewajiban perpajakannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Jawa Timur.

Momen Bapak dan Ibu Dendy lapor SPT diunggah oleh akun Facebook KPP Pratama Tulungagung pada Kamis siang.

Melalui keterangan foto yang diunggah, disebut bahwa mereka melaporkan SPT pajak tahunannya menggunakan cara elektronik atau dengan e-filing.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak Dendy dan Ibu Dendy yang telah melaporkan SPT sebelum batas akhir pelaporan 31 Maret 2018," demikian penggalan keterangan dalam keterangan foto tersebut.

Dari beberapa foto yang diunggah di Facebook KPP Pratama Tulungagung, tampak Bapak dan Ibu Dendy berpose dengan salah satu pegawai KPP sebagai tanda sudah selesai lapor SPT.

Ada juga foto lain yang menampilkan keduanya tengah berkonsultasi dengan petugas pajak saat proses melapor SPT menggunakan e-filing.

Pelaporan SPT

Seperti diketahui, baik Presiden Joko Widodo, para menteri di Kabinet Kerja, anggota DPR, hingga tokoh masyarakat sebelumnya turut memamerkan kegiatan pelaporan SPT mereka.

Hal ini dilakukan untuk mendorong tingkat kepatuhan pelaporan SPT, khususnya untuk wajib pajak (WP) orang pribadi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendorong WP orang pribadi untuk melapor SPT pajak mereka melalui e-filing karena lebih mudah dan bisa dilakukan di mana saja.

Batas waktu pelaporan SPT pajak tahun 2017 bagi WP Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2018, sedangkan untuk WP Badan pada 30 April 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/16/054329926/pak-dan-bu-dendy-lapor-spt-pajak-di-kpp-tulungagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke