Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Usulkan Libur Sekolah dan Pegawai Dibedakan pada Lebaran 2018

Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah meminta agar libur sekolah dan libur pagawai diberlakukan di waktu berbeda. Tujuannya agar para pemudik tidak bergerak pulang atau kembali secara bersamaan.

“Kami coba buat skema pergerakan masyarakat supaya mudik dan balik tidak bersamaan. Jadi kalau mudiknya lebih dulu, diharapkan baliknya juga lebih cepat,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat ditemui usai Rapat Koordinasi Perhubungan Darat di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat untuk disampaikan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Isinya meminta agar libur pegawai serta sekolah diberlakukan di waktu berbeda.

“Libur sekolah dulu, baru libur pegawai supaya tidak terjadi penumpukkan. Untuk arus balik saya siapkan running text agar masyarakat tidak kembali bersamaan,” imbuh Budi.

Jalan Tol

Skema antisipasi kemacetan lainnya adalah pengaturan jalan tol serta jalan fungsional. Terutama yang berada di kabupaten dan memang membutuhkan perhatian khusus.

Dia mencontohkan pengaturan tersebut dengan memindahkan para pedagang oleh-oleh serta makanan agar sebagian berada di jalan tol. Sehingga tidak di setiap tempat ada pedagang tersebut.

“Karena (kalau di setiap tempat ada pedagang) akan memicu konflik kendaraan).

Selain itu, Budi juga mengatakan akan melarang becak dan dokar atau kereta kuda, supaya tidak masuk ke jalan arteri. Pasalnya kedua moda transportasi tersebut justru akan mengganggu arus lalu lintas yang sedang padat.

Jalan tol dari Jakarta menuju Surabaya pun sudah dapat dilalui pemudik. Walau demikian, masih ada sejumlah ruas jalan yang ada di tahap fungsional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/16/100000526/kemenhub-usulkan-libur-sekolah-dan-pegawai-dibedakan-pada-lebaran-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke