Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Berdiri

Chairman ABI Oscar Darmawan menyebut, ABI didirikan oleh sejumlah perusahaan blockchain yang merupakan anggota-anggota awal ABI, yakni Blocktech Indonesia, Blockchain Zoo, INDODAX, Indonesian Blockchain Network, Luno, dan Pundi X.

Meskipun demikan, imbuh Oscar, ke depan ABI diyakini bakal memiliki lebih banyak anggota, sejalan dengan perkembangan blockchain yang pesat di Indonesia.

"Kepada anggota, ABI memudahkan akselerasi adopsi teknologi blockchain dalam era industri 4.0 melalui intregrasi, kolaborasi, dan pertukaran pengetahuan," jelas Oscar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Oscar menuturkan, ABI pun memosisikan diri sebagai mitra pemerintah untuk menghimpun pelaku industri agar menjadi mitra dalam merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk kemajuan eksosistem teknologi blockchain.

Untuk itu, ABI berkomitmen menjalin kerja sama erat dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk di dalamnya adalah Kementerian Perdagangan, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Asosiasi Fintech Indonesia.

Menurut Oscar, ABI pun akan menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Teknologi blockchain memiliki potensi yang sangat besar. Indonesia memiliki talenta yang mumpuni. ABI ingin mengambil momentum ini untuk dapat mengambil manfaat yang maksimal bagi Indonesia," jelas Oscar.

Adapun Yos Ginting, Ketua Dewan Pengawas ABI menuturkan, blockchain adalah teknologi baru yang berkembang dengan pesat di Indonesia. Oleh karena itu, antusiasme pelaku industri blockchain pun perlu ditopang regulasi yang akomodatif dan yang dapat memaksimalkan manfaat teknologi blockchain.

"Pembatasan yang ada, harus diimbangi dengan ketersediaan kebebasan untuk bereksperimen agar talenta dan potensi yang kita miliki tidak tersia-siakan," jelas Yos.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/21/152105726/asosiasi-blockchain-indonesia-resmi-berdiri

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke