Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Faisal Basri: Pemerintah Obral Utang, Indonesia Dijajah oleh Pasar

Menurut dia, saat ini pemerintah terlalu mengobral utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang cenderung dikuasai oleh pihak asing dalam mata uang asing.

"SBN dikuasai asing enggak apa-apa, kalau enggak ada gejolak. Yang menjajah kita sekarang pasar dan pasar itu sekarang gonjang-ganjing. Tolong jujur dikit aja, makin lama makin enek kalau liatnya enggak jujur (pemerintah), Indonesia makin obral utang," ucapnya saat diskusi dengan media di Kantor INDEF, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dia mengatakan,  ada kehawatiran jika kepemilikan SBN didominasi oleh asing, lantaran pemerintah tidak dapat mengendalikan pergerakan pasar. Terlebih disaat pasar mengalami gejolak, dikhawatirkan investor asing keluar dari kepemilikan SBN.

"Kalau saran saya, lebih baik perbanyak utang dengan bank dunia, seperti ADB, Jepang, itu jaminan lebih efektif. Tapi kita enggak bisa merdeka, enggak bisa suka-suka pakai anggaran, enggak bisa cawe-cawe," kata Faisal.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga akhir Februari 2018, utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan SBN yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah.

Penerbitan SBN sekitar Rp 2.359,47 triliun atau 62,62 persen diterbitkan dalam denominasi rupiah serta dalam denominasi valas sebesar Rp 897,78 triliun atau 18,11 persen.

Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama mengungkapkan, kepemilikan asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) perlu diwaspadai.

Sebab hal itu akan mampu menimbulkan arus modal keluar (capital outflow). "Kepemilikan SBN banyak dimiliki asing, ini bahaya apalagi kondisi rupiah sedang terdepresiasi," sebut dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/21/172609126/faisal-basri-pemerintah-obral-utang-indonesia-dijajah-oleh-pasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke