Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Terus Naik, Pemerintah Harus Evaluasi Impor Bawang Putih

Direktur Eksekutif Institute fo Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen kebutuhan bawang putih di dalam negeri dipenuhi dari impor.

Meski impor bawang putih diterapkan tanpa menggunakan skema kuota, namun dinilai belum mampu membuat harga komoditas tersebut stabil.

"Kebutuhan kita impor, lebih dari 50 persen, bahkan 70 persen ketika tidak panen. Kalau dengan kuota ini yang menyebabkan kelangkaan, karena kongkalikong saja sudah pasti barang langka. Tapi ini saya tidak mengerti penyebab harganya tidak turun apa," kata Enny dalam keterangannya, Kamis (22/3/2018).

Enny menuturkan, pemerintah harus melusuri secara serius penyebab dari tingginya harga bawang putih di pasaran.

Dia melanjutkan, jika memang murni karena permintaannya meningkat, maka suplainya harus ditambah.

"Akan tetapi yang pasti ini terkait demand dan supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan di suplai, ini yang harus ditelusuri. Kalau misalnya sistem masih dengan kuota salah satu penyebabnya itu, tapi kalau dengan tarif, mungkin izin impornya yang terlambat. Atau mungkin proses dikarantina lebih lama," jelas dia.

Produksi Lokal

Selain itu, tambah Enny, dengan keterbatasan produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga. Meski begitu, Enny berharap impor yang dilakukan tidak sampai membuat petani bawang putih lokal rugi.

"Impor sebenarnya tidak apa-apa asal tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi. Dan itu sudah lama kita impor," pungkas dia.

Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.

Sementara, realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Di mana, saat ini Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) umum dan 2 API-P sebesar 8 ribu bawang putih.

Mengutip website Info Pangan Jakarta, harga rata-rata bawang putih pada hari ini untuk pasar di Jakarta sebesar Rp 40.720 per kilogram, harga tersebut naik Rp 1.046 dari hari sebelumnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/22/114500726/harga-terus-naik-pemerintah-harus-evaluasi-impor-bawang-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke