Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada 4,25 Persen

Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Jumat, 23 Maret 2018.

Sementara itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,5 persen. Adapun suku bunga lending facility juga dipertahankan pada posisi 5 persen.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Agusman mengungkapkan, kebijakan pelonggaran kebijakan moneter sebelumnya dipandang tetap memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas perekonomian untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Bank sentral pun mewaspadai sejumlah risiko eksternal maupun domestik. Risiko eksternal antara lain ketidakpastian pasar keuangan global dan kebijakan perdagangan, sementara risiko domestik antara lain terkait inflasi.

"BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan," sebut Agusman.

Sebelumnya Bank sentral AS Federal Reserve dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) memutuskan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin. Dengan demikian, saat ini Fed Fund Rate berada pada kisaran 1,5 hingga 1,75 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/22/171100426/bi-tahan-suku-bunga-acuan-pada-4-25-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke