Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Target Kapasitas Terpasang PLTP


KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia hingga akhir 2018 sudah menetapkan target pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan. Salah satu yang disampaikan dalam catatan Rekayasa Industri dalam rilisnya yang diterima Kompas.com hari ini adalah mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Catatan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu menunjukkan bahwa total kapasitas terpasang PLTP di Indonesia  sampai dengan akhir 2018 sebesar 2.023,5 MW.

"Kami turut bangga dapat memberikan kontribusi guna pemanfaatan energi panas bumi,” ujar Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Utama Rekayasa Industri Jakub Tarigan.

Proyek yang dijadwalkan akan selesai dengan target Commercial Operation Date (COD) pada  2020 ini akan berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam di Provinsi Sumatera Selatan. Untuk menyukseskan proyek ini Rekind akan melibatkan tenaga kerja lokal maupun nasional.  

Kerja sama ini, di samping Rekayasa Industri dalam konsorsium dengan Fuji Electric Co. Ltd, juga melibatkan PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) selaku pemilik proyek.

PT Supreme Energy Rantau Dedap adalah perusahaan patungan (joint venture) yang terdiri dari perusahaan energi global Engie, pengembang pembangkit listrik tenaga panas bumi Indonesia Supreme Energy, perusahaan perdagangan dan investasi dari Jepang Marubeni Corporation, dan perusahaan utilitas listrik dari Jepang Tohoku Electric Power.
 
Sampai sekarang, Rekayasa Industri telah terlibat dalam pembangunan 16 PLTP di Indonesia dengan total kapasitas sebesar 912 MW termasuk dengan Steam Gathering System dan infrastrukturnya. Proyek garapan Rekayasa Industri mencapai hampir 50 persen dari total kapasitas terpasang di Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/25/185302126/ini-target-kapasitas-terpasang-pltp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke