Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kunjungi Rumah Korban Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ini Pesan Menhub

Kedatangan Menhub langsung diterima oleh ayah korban yakni Supandi. Budi pun langsung menyampaikan bela sungkawa atas nama pemerintah.

"Pertama kali saya atas nama pemerintah juga atas permintaan pak Jokowi, saya hadir di sini untuk menyampaikan duka cita pemerintah kepada Bapak Supandi, orang tua dari korban Siska," ungkap Menhub di rumah korban, Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Minggu, (25/3/2018).

Adanya kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan angkutan online dapat mengambil pelajaran dari kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Ini satu kejadian yang menyakitkan yang mungkin harus menjadi suatu pelajaran stakeholder daripada online. Oleh karenanya, saya akan melakukan tindakan-tindakan selanjutnya," sebut Menhub.

Dia menegaskan, pihaknya akan segera meminta kepada perusahaan penyedia aplikasi transportasi online untuk memperketat dan selektif dalam menjaring pengemudi angkutan online.

"Kami meminta kepada aplikator untuk melakukan upaya perbaikan dalam hal melakukan rekrutmen bagi pengemudi sekarang pun kami lakukan evaluasi. Kami tahu fungsi pengemudi tugasnya mulia jadi kemuliaan itu akan hilang kalau ada pembunuhan, pemalakan,"  ucap Menhub.

Sementara itu, Supandi sebagai ayah dari korban sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi, dirinya berharap pemerintah bertindak cepat demi mencegah kejadian tersebut tidak terulang.

"Ya saya sebagai orang tua korban harapannya, mudah-mudahan tidak akan terulang lagi dan dari pihak Grab maupun dari pemerintah bisa bekerja sama meningkatkan komunikasi supaya jadi lebih baik lagi,"  katanya.

Menurut Supandi, tingkat kenyamanan dan keamanan penumpang maupun pengemudi perlu ditingkatkan dan dijaga oleh perusahaan aplikator angkutan online maupun pemerintah. "Oleh karena itu, kenyamanan konsumen harus ditingkatkan, driver aman nyaman, konsumen taksi online pun sama," ujar dia.

Sebelumnya, Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yun Siska Rohani (29).

Jasad warga Pesanggrahan, Jakarta, itu ditemukan tanpa identitas dengan kondisi tangan terikat serta kepalanya yang tertutup kantong plastik di area ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Minggu (18/3/2018).

Adapun identitas pelaku pembunuhan itu adalah FH (28) dan FD (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, modus kedua pelaku adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dicky juga menyebutkan, satu dari kedua pelaku itu berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Korban dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku. Korban juga diancam dengan menggunakan samurai kecil dan dilakban tangannya serta disuruh menelepon kepada keluarganya," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).

Dicky menjelaskan, karena ketakutan, korban kemudian menyerahkan dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya. Namun, saat pelaku mengecek isi saldo milik korban, ternyata tidak ada isinya.

"Di Rest Area Km 34 Tol Jagorawi Sentul, pelaku FH turun menuju ATM untuk mengecek isinya, tapi kosong. Selanjutnya, pelaku kembali ke dalam mobil dan mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal muka korban dengan tisu basah serta dompetnya," ungkap Dicky.

"Setelah dianggap tidak bernapas, kepala korban ditutup pakai tiga buah plastik. Pelaku FD terus mengarahkan mobil ke kompleks Ruko Cibinong Griya Asri. Di sana, FH menurunkan korban di semak-semak lokasi tersebut," tambah Dicky.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/25/210500026/kunjungi-rumah-korban-pembunuhan-sopir-taksi-online-ini-pesan-menhub

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke