Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Perusahaan Fintech Terapkan Bunga Pinjaman yang Wajar

OJK ingin bunga yang dipatok tidak lebih tinggi dari bunga yang diterapkan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

"Kalau sekarang memang tidak (belum) diatur pembatasan suku bunga. Hendaknya suku bunga berdasar nilai kewajaran," ujar Kepala OJK Regional Jateng-DIY Bambang Kiswono, Senin (26/3/2018).

Bambang mengatakan, perusahaan Fintech saat ini menjadi idola karena proses yang mudah dan cepat. Perusahaan Fintech berani memberikan modal kepada warga tanpa syarat yang rumit.

Lantaran kemudahan itu, OJK mengingatkan agar pihak perusahaan tidak membebani masyarakat ketika mengembalikan. Caranya bunga yang diterapkan tidak boleh terlampau tinggi

"Kami harap tingkat bunga berdasar norma wajar. Kalau acuannya BPR. Kalau tinggi sekali pasti nanti lama-lama tidak laku," ucapnya.

Perusahaan fintech yang memberi pinjaman telah diatur OJK melalui Peer-to-Peer Lending Financial Technology (Fintech). Aturan OJK No. 77/POJK.01/2016 itu berisi tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Bambang menambahkan, dalam POJK, perusahaan Fintech dibolehkan memberi pinjaman, namun tidak boleh menghimpun dana masyarakat. Fintech menyalurkan secara langsung dana yang diberikan investor.

"Fintech ini fungsinya juga sebagai inklusi keuangan. Nah, Fintech ini berani tidak menyediakan agunan, dokumen juga tidak serumit bank. Lalu prosesnya cepat, maka suku bunga lebih tinggi. Resikonya Fintech lebih tinggi ketimbang bank," tandasnya. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/26/184723526/ojk-minta-perusahaan-fintech-terapkan-bunga-pinjaman-yang-wajar

Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke