Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Cermati Penggabungan Uber dan Grab di Asia Tenggara

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (27/3/2018), KPPU mencatat dengan transaksi pengalihan tersebut, Uber telah memperoleh 27,5 persen porsi saham di Grab dan menghentikan seluruh kegiatan operasional mereka di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Transaksi ini dinilai akan mengubah peta persaingan transportasi daring di Indonesia, namun perlu dianalisa lebih lanjut sejauh mana transaksi tersebut mampu berdampak pada pasar Indonesia.

(Baca: Grab Resmi Akuisisi Uber, Ada Perubahan Peta Industri)

KPPU juga mencatat pasar transportasi daring di Indonesia berdasarkan frekuensi dan transaksi penggunaan aplikasi masih terkonsentrasi pada tiga pelaku usaha besar, secara berurutan yakni Gojek, Grab, dan Uber, di luar berbagai aplikasi transportasi daring lainnya.

Untuk sementara, hasil kajian KPPU mencatat jumlah pengguna aplikasi Grab dan Uber adalah sebesar 14,69 persen dan 6,11 persen. Sebagian besar pasar tersebut masih dipegang oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dengan aplikasi Gojek-nya.

Mengingat struktur pasar yang cukup terkonsentrasi, KPPU memberikan perhatian khusus atas transaksi ini, dan mengingatkan agar Grab sebagai pihak yang melakukan penggabungan untuk secepatnya melakukan pemberitahuan/notifikasi kepada KPPU selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis.

Kewajiban tersebut sejalan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Pasar 29 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010.

Sebagai informasi, pelaku merger wajib menyampaikan notifikasi kepada KPPU paling lambat 30 hari setelah merger tersebut berlaku efektif.

Merger yang wajib dilaporkan tersebut tentunya haruslah merger yang memenuhi ketentuan kewajiban minimal, yakni Rp 2,5 triliun aset gabungan atau Rp 5 triliun penjualan gabungan.

Dalam menganalisa, KPPU akan menilai beberapa aspek, utamanya pasar yang menjadi perhatian (bersangkutan) dan potensi dampak persaingan yang terkait dengan transaksi. Hasil penilaian tersebut akan dituangkan dalam suatu Pendapat KPPU.

Sementara, KPPU mencatat bahwa transaksi tersebut tidak hanya mempengaruhi Indonesia, namun juga berbagai negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Untuk itu KPPU telah mulai melakukan komunikasi dengan otoritas persaingan usaha di ASEAN terkait aksi korporasi tersebut.

Hingga saat ini, transaksi tersebut telah menjadi perhatian utama oleh berbagai otoritas persaingan di ASEAN. KPPU akan mengantisipasi dampak merger dengan memantau persaingan dan perkembangan harga di sektor aplikasi transportasi daring tersebut, baik dalam jasa berbagi angkutan (ridesharing) maupun pengantaran makanan (food delivery).

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: KPPU amati penggabungan Uber Asia Tenggara dan Grab

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/27/172032326/kppu-cermati-penggabungan-uber-dan-grab-di-asia-tenggara

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen, Rupiah Menguat Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Amartha Promosikan Potensi UMKM Lewat The 2024 Asia Grassroots Forum

Whats New
Pengembangan Hub 'Carbon Capture and Storage', Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Pengembangan Hub "Carbon Capture and Storage", Pertamina Hulu Energi Gandeng ExxonMobil

Whats New
SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke