Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapal Indonesia Berbobot 500 GT ke Atas Wajib Bersertifikasi

Direktur Utama PT BKI Rudianto mengatakan perseroan telah ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan sebagai pelaksana survei dan sertifikasi kapal. Hal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 249 Tahun 2018.

"Survei dan sertifikasi statutoria pada kapal berbendera Indonesia bertujuan untuk menertibkan dan memudahkan melakukan pemantauan yang dilakukan pemerintah," kata Rudianto Direktur Utama PT BKI Persero, Selasa (27/3/2018).

Selain itu, sertifikasi tersebut juga bertujuan agar kapal Indonesia baik yang berlayar di dalam negeri maupun luar negeri memenuhi ketentuan konvensi International Maritime Organization (IMO).

"Hal ini juga bertujuan untuk memenuhi ketentuan internasional mengenai keamanan kapal dan standarisasi sebuah kapal," ungkapnya.

Menurut Rudianto, saat ini kondisi perkapalan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan kapal-kapal yang ada diluar negeri. Bahkan tidak sedikit kapal Indonesia yang melakukan pelayatan internasional.

"Hanya saja hal ini dilakukan untuk menerapkan konvensi-konvensi yang dikeluarkan oleh IMO termasuk penerapan Resolusi IMO MSC. 349 (92) mengenai Code For Recognized Organization (RO Code) serta dalam rangka Roadmap to white list Tokyo MOU," jelas Rudianto.

Untuk survei dan sertifikasi statutoria, Rudianto mengaku pada dasarnya sudah lama dilakukakan di Indonesia, hanya saja saat itu dilakukan oleh pemerintah memalui Perhubungan Laut. Dan saat ini baru diserahkan ke BKI.

"Untuk angka pastinya saya tidak ingat, yang jelas kapal yang ada di Indonesia rata-rata sudah banyak yang tersertifikasi, terutama kapal yang berlayar Internasional," terang Rudianto.

"Harapannya, secara bertahap kapal berbendera Indonesia yang dari kategori black menjadi gray dan akhirnya menjadi white. Itu yang menjadi gold dari otorisasi ini," kata Rudianto menambahkan.

Kepala Cabang Utama Kelas Batam Arief Nurtjahjo mengaku pihaknya mendapat kepercayaan ini untuk kedua kalinya dengan poin yang lebih luas, dimana pada perjanjian yang berakir April 2018 sebelumnya, hanya diberi kewenangan pada 14 kapal.

"Sekarang poin kriterianya lebih luas, kapal yang ukurannya minimal GT 500 wajib melakukan sertifikasi meski pala itu hanya melakukan pelyaran dalam negeri," kata Arief.

PT BKI sendiri juga diberikan beberapa kewenangan untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria bagi kapal-kapal berbendera Indonesia yang hanya berlayar pada daerah pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

"Hal ini juga salah satu upaya agak PT BKI menjadi anggota Asosiasi Badan Klasifikasi Internasional (IACS member)," jelas Arief.

Untuk mendapatkan sertifikasi tidaklah sulit, pemilik kapal cukup mendaftarkan kapalnya yang ukurannya minimal GT 500 ke BKI dimasing-masing daerahnya.

"Untuk biaya tidak ada perubahan, dan masih mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah sebelumnya," ujar Arief.

Ketua Majelis BKI Marsetio yang juga staf ahli menko maritim bidang pertahanan kemanan dan maritim yang juga hadir dalam kegiatan ini mengaku Kemenhub melalui Ditjen Hubla berhak melakukan pengawasan program terhadap PT BKI.

Pengawasan tersebut berupa pengawasan dalam bentuk audit, monitoring, evaluasi dan review secara berkala setiap enam bulan sekali sejak perjanjian tersebut ditandatangani atas kesesuaian pelaksanaan tugas pendelegasian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perjanjian antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan PT BKI ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang.

"Sedangkan Pelaksanaan survey dan sertifikasi statutoria yang dilakukan PT BKI akan dikenai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan," jelas Marsetio.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/28/100900826/kapal-indonesia-berbobot-500-gt-ke-atas-wajib-bersertifikasi

Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke