Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waktu Tempuh Kereta Bandara Dipersingkat, Gerbong KRL Tangerang-Duri Ditambah

Penyesuaian yang dimaksud dalam rangka meningkatkan frekuensi perjalanan KA bandara dan mempersingkat waktu tempuhnya.

"PT Railink akan menambah frekuensi perjalanan KA bandara jadi setiap 30 menit sekali dengan waktu tempuh lebih singkat, yaitu 46 menit," kata Direktur Utama PT Railink Heru Kuswanto melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (28/3/2018) pagi.

PT Railink selaku anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengoperasikan layanan KA bandara turut mengimbau agar calon penumpang bisa mengecek kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan KA bandara yang telah disesuaikan nanti.

Sebelumnya, waktu tempuh KA bandara dari Stasiun BNI City di Sudirman ke Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sekitar 50 menit lebih.

Sementara untuk mengakomodasi peningkatan frekuensi KA bandara, jumlah perjalanan KRL Tangerang-Duri akan dikurangi namun ditambah dengan dua rangkaian kereta formasi 12. Sebelumnya, KRL Tangerang-Duri dilayani seluruhnya oleh kereta dengan formasi 8.

"Jadi, kereta yang melayani lintas Tangerang-Duri adalah dua kereta formasi 12 dan dua kereta formasi 8," tutur Direktur Operasi dan Pemasaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Subakir.

Untuk mengakomodasi kereta formasi 12, PT KCI memperpanjang peron di seluruh stasiun yang ada di lintas Tangerang-Duri. Dari 11 stasiun yang ada, saat ini dipastikan seluruhnya sudah dapat melayani kedatangan kereta formasi 12.

"Mulai Kamis nanti, jumlah perjalanan lintas Tangerang-Duri PP (pergi dan pulang) akan dikembalikan sesuai Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2017, yaitu 80 perjalanan per hari dari yang sebelumnya 90 perjalanan per hari," ujar Subakir.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/28/113249126/waktu-tempuh-kereta-bandara-dipersingkat-gerbong-krl-tangerang-duri-ditambah

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke