Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menurut OJK, Ini Satu-satunya Cara Cegah "Skimming"

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan, skimming dilakukan dengan memasang perangkat skimmer di slotcard alias lubang tempat memasukkan kartu pada mesin ATM. Kemudian, data nasabah yang terdapat di dalam kartu debit yang dilengkapi pita magnetik (magnetic stripe) digandakan dengan menggunakan skimmer dan dipindahkan ke kartu baru.

"Mereka menjebolnya (dana nasabah) di luar negeri. Pemain-pemain di Indonesia dipakai sebagai alat saja oleh pemain internasional," kata Heru pada acara media briefing di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Lebih lanjut, skimming biasanya dilakukan pada mesin ATM yang lokasinya relatif jauh dari kantor cabang bank, seperti di daerah-daerah yang jauh, hingga di pusat-pusat perbelanjaan. Pelaku skimming di Indonesia tutur Heru, hanya bertugas memasang skimmer dan datanya dikirim ke luar negeri.

Terkait hal ini, Heru menyebut pengawas-pengawas di OJK secara periodik memeriksa sistem keamanan bank. Tujuannya adalah untuk menjamin transaksi nasabah aman dan tidak terjadi masalah pada sistem.

Meskipun demikian, hal yang terjadi adalah pelaku menyerang mesin ATM. Selain itu, Heru juga berpandangan, tidak ada alat untuk mencegah skimming alias anti-skimming.

Sehingga, satu-satunya upaya yang paling efektif untuk mencegah terjadinya skimming adalah mengganti kartu debit dari teknologi pita magnetik ke kartu yang dilengkapi cip. Sebab, data nasabah yang bisa diambil oleh pelaku kejahatan adalah yang tersimpan di kartu yang dilengkapi pita magnetik.

"Tidak ada alat anti skimming, yang paling efektif adalah menggantik kartu ATM dari magnetic stripe ke cip. Sampai saat ini (kartu dengan cip) belum bisa digandakan. Kalau diganti ke cip akan lebih aman," tutur Heru.

Ia menjelaskan, OJK pun terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat penggantian kartu dari pita magnetik ke cip. Heru menyebut, bank sentral sudah menyetujui percepatan tersebut.

"Memang ada kendala ada bank yang kartunya banyak dan mengganti kartu biayanya antara 1-2 dollar AS," ujar Heru.

Ia mengatakan, apabila terbukti nasabah menjadi korban skimming, maka bank wajib mengganti dana nasabah yang raib. Bank-bank yang menjadi korban skimming pun telah mengganti dana nasabah yang terdampak.

"Tetapi daripada berulang terus mengganti dana, kartunya lebih baik diganti. Kami sepakat dengan BI akan terus percepat dan koordinasi teknis kapan harus mengganti kartu," terang Heru.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/29/174100626/menurut-ojk-ini-satu-satunya-cara-cegah-skimming-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke