Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi Pengawas Persaingan Singapura Selidiki Merger Grab-Uber

Jika permintaan tersebut dipenuhi pengadilan, maka Grab dan Uber bakal diwajibkan untuk mempertahankan tarif, kebijakan, variasi produk serta berbagai hal lain sebagaimana sebelum terjadinya merger.

Adapun lembaga pengawas persaingan usaha tersebut masih dalam proses penyelidikan terhadap tindakan yang disebut sebagai unnotified transaction dalam proses merger Grab dan Uber. Perintah yang sementara dari pengadilan, jika berlaku, hanya sampai keluar hasil penyelidikan serta keputusan final.

Sebagaimana informasi yang dihimpun Kompas.com dari The Strait Times, Senin (2/4/2018), dengan adanya dugaan serta penyelidikan tersebut, CCS memang memiliki wewenang untuk mengeluarkan perintah sementara.

CCS meminta agar kedua perusahaan tidak melakukan tindakan apapun yang mengarah pada penyatuan bisnis, serta mempengaruhi viabilitias dan kemudahan menjual bisnis tersebut.

Kedua perusahaan juga dicegah melakukan tindakan yang bakal mempengaruhi prasangka terhadap kekuatan, kemampuan serta keputusan lembaga dalam mengarahkan penjualan aset di pasar yang terkena pengaruh.

Perintah lainnya adalah meminta kedua perusahaan untuk tidak bertukar informasi rahasia terkait operasionalnya. Sebagai contoh, informasi yang dimaksud antara lain berupa formulasi harga, pelanggan serta pengemudi.

Kemudian, kedua perusahaan juga dilarang mengambil tindakan apapun yang bakal berakibat menghambat upaya pemulihan bisnis oleh CCS.

Sebelumnya, Grab mengumumkan telah mengakuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara dan berencana menutup aplikasi Uber.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/02/103914826/komisi-pengawas-persaingan-singapura-selidiki-merger-grab-uber

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke