Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI: Belum Banyak Perbankan yang Manfaatkan LTV

Hal ini dapat terlihat dari masih pertumbuhan kredit properti sebesar 13,3 persen atau mencapai Rp 795,4 triliun pada Januari 2018.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, bank sentral telah dua kali melakukan pelonggaran LTV pada 2016. 

Adapun saat ini besaran LTV tercatat sebesar 85 persen. Dengan demikian, nasabah dibebankan DP sebesar 15 persen dari total kredit. "Bank-bank belum banyak yang memanfaatkan pelonggaran LTV tersebut. Kalau itu bs dimanfaatkan bisa lebih baik dari sisi supply," kata Mirza di Kompleks Perkantoran BI, Senin (2/4/2018).

Menurut Mirza, bank memang masih dihadapkan pada upaya memperbaiki rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Namun demikian, dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, maka bank sentral meyakini bank masih berpeluang memanfaatkan pelonggaran LTV.

"Tentu masing-masing bank punya kebijakan sendiri dari sisi NPL dan sebagainya, tetapi Bank Indonesia melihat dari sisi recover yang berlanjut kita mendorong supaya lebih optimis untuk memanfaatkan pelonggaran LTV yang sudah dilakukan," ungkap Mirza.

BI menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini baik. Hal ini didukung oleh inflasi yang terjaga.

Selain itu, defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) juga terkendali dengan baik berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kami melihat siklus makro ekonomi kita, inflasi bisa kami jaga antara 3-3,5 persen. Kami bisa menjaga ekspor-impor barang jasa kami, defisit (CAD) terjaga di bawah tiga persen dari PDB. Kami bisa melakukan pelonggaran bunga, kami longgarkan LTV, malah dua kali kami longgarkan," sebut Mirza.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/02/144042926/bi-belum-banyak-perbankan-yang-manfaatkan-ltv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke