Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Baik Sepanjang 2017

Hal ini diungkapkan Hotbonar Sinaga, mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), terkait kritik Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang menyisihkan sekitar Rp 73 triliun untuk mendukung program pembangunan infrastruktur melalui penerbitan surat utang.

"Kalau saya lihat investasi sebesar Rp 73 triliun di obligasi masih sesuai aturan yakni POJK No 1 tahun 2016," ujar Hotbonar di Jakarta, Minggu (1/4/2018), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menilai kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan saat ini sangat baik karena mampu meningkatkan hasil investasi mencapai Rp 6,68 triliun pada periode Februari 2018 lalu.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan selama ini instrumen investasi BPJS Ketenagakerjaan dibatasi oleh berbagai regulasi baik PP maupun Peraturan OJK.

Soal dana kelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli SBN minimal 50 persen memang diatur di Peraturan OJK No.1 tahun 2016.

"Dana untuk membeli SBN tersebut yang akan menambal defisit APBN, dan nantinya dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Jadi dana Rp 73 triliun tersebut bukan untuk penyertaan langsung ke proyek Infrastruktur tapi melalui instrumen SBN," jelasnya.

Mewakili suara pekerja, Timboel juga sangat mendukung jika dana buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk menambal defisit APBN.

BPJS Ketenagakerjaan merilis kinerja pengelolaan dana periode Februari 2018 dengan hasil positif, dimana total realisasi hasil investasi per 28 Februari 2018 mencapai sebesar Rp 6,68 triliun.

Hasil ini hampir mencapai dua kali hasil pengembangan di periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 3,44 triliun.

Total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan saat ini sebesar Rp 324,9 Triliun, dengan rincian aset alokasi sebagai berikut. 

Untuk deposito (10 persen), surat utang (60 persen), saham (19 persen), reksadana (10 persen), dan investasi langsung (1 persen).

Dana kelolaan tersebut diinvestasikan pada berbagai segmentasi sektor, seperti sektor keuangan, pertambangan, aneka industri, transportasi, dan infrastruktur.

Sekadar informasi, segmentasi penempatan pengelolaan dana pada instrumen terkait sektor infrastruktur per 28 Februari 2018 sebesar Rp 73,25 triliun. Investasi ini bersifat tidak langsung, melalui instrumen surat utang (obligasi) dan saham.

Dari jumlah tersebut, paling besar ditempatkan pada Surat Berharga Negara mencapai 45 persen, Obligasi dan Saham BUMN terkait sektor infrastruktur sebesar 55 persen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sudah Sesuai Aturan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/04/02/182045726/kinerja-bpjs-ketenagakerjaan-dinilai-baik-sepanjang-2017

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke